Yang dia paling khawatirkan adalah di mana bayinya, jika dia datang kembali ke Korsel dan ditahan."
Seoul (ANTARA News) - Pihak berwenang Korea Selatan (Korsel) pada Selasa menyatakan bahwa akan mengupayakan ekstradisi Chung Yoo-ra, putri tokoh pusat skandal politik Negeri Ginseng itu, yang menyebabkan parlemen melakukan pemungutan suara memakzulkan Presiden Park Geun-hye.

Chung ditangkap di Denmark, setelah polisi setempat memergoki perempuan tersebut di kota Aalborg, wilayah utara Denmark, Minggu (1/1).

Kejaksaan Denmark pada Senin (2/1) menyatakan Chung dipenjara empat pekan atas tuduhan melakukan kejahatan ekonomi di Korsel.

Perempuan berusia 20 tahun itu adalah putri Choi Soon-sil, teman lama Presiden Park yang dituduh berkomplot menekan pengusaha agar memberi iuran ke lembaga nirlaba. Baik Park maupun Choi menampik tuduhan melakukan pelanggaran. Choi ditahan setelah menjalani persidangan di Seoul.

"Chung menyatakan keinginannya pulang ke Korsel dalam tiga hari ini, jika visa masuknya ditolak pemerintah setempat," kata kantor kejaksaan tindak pidana khusus Korsel di Seoul, Selasa.

Kejaksaan Korsel menambahkan bahwa ada kesempatan bagi Chung, yang berlatih menjadi atlet berkuda di Jerman, untuk memilih pulang ke Korsel secara sukarela.

Presiden Park dalam skandal tersebut memicu ratusan ribu pengunjuk rasa memadati jalanan di Seoul selama beberapa pekan, dan berdampak perempuan pertama menjadi Presiden Korsel. Ia kini juga tercatat sebagai presiden yang juga terpilih secara demokratis, namun harus meninggalkan jabatannya lebih dini di negerinya.

Park, putri dari Presiden Korsel periode 1963--1979 Park Chung-hee, dimakzulkan oleh parlemen akhir tahun lalu sebagai salah satu keputusan yang harus dijalani atau ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Beberapa pendapat menyebutkan bahwa banding yang diajukan oleh Park mulai diproses hari Selasa ,dan mahkamah membutuhkan waktu selama beberapa bulan.

Pengacara yang ditunjuk pemerintah untuk mendampingi Chung di Denmark, Jan Schneider, menyatakan bahwa dia sepertinya mengajukan banding atas putusan ektradisi.

"Saya pikir polisi Denmark mengecewakan, dan pengadilan Dernmark terseret dalam konflik politik di Korsel yang tidak ada keterkaitannya dengan Denmark," kata Jan, di luar gedung pengadilan di Aalborg melalui tayangan video yang disiarkan Danish TV.

Kepada sejumlah wartawan Korsel di gedung pengadilan tersebut, Chung mengatakan bahwa dirinya tiba di Denmark pada akhir September, dan mengaku tidak tahu mengenai transaksi bisnis ibunya.

Ia beragumen bahwa melihak Park saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Saya menasihatinya sebagai seorang pengacara bahwa dirinya lebih bagus baginya diperiksa di Korsel," kata pengacara Chung asal Korsel, Lee Kyung-jae, kepada Kantor Berita Yonhap.

Lee yang juga mewakili Choi, ibu Chung, menimpali, "Yang dia paling khawatirkan adalah di mana bayinya, jika dia datang kembali ke Korsel dan ditahan."

Chung memiliki seorang bayi laki-laki bersamanya saat ditahan.

Pihak berwenang Korsel berupaya menjerat Chung dengan tuduhan terlibat dalam kejahatan yang berkaitan dengan catatan akademisnya dan tuduhan lain yang belum ditentukan.

Sebagaimana bagian dalam penyidikan, kejaksaan Korsel berupaya memastikan apakah Samsung Electronic mendukung Choi dan Park sebagai imbalan atas beberapa inisiatif mereka atau tidak.

Unsur penyelidikan telah mengarah pada dukungan sponsor Samsung terhadap karir berkuda Chung.

Sementara itu, Duta Besar Korsel untuk Denmark memberikan surat pernyataan minat (letter of intent/LoI) terkait pembatalan paspor Chung, demikian laporan Yonhap, Selasa, dengan mengutip sumber anonim dari pihak diplomatik.

Akibatnya, paspor Chung tidak akan berlaku setelah tanggal 10 Januari 2017.

Selain membatalkan paspornya, pihak berwenang Korsel meminta Interpol menetapkan Chung dalam daftar permintaan penangkapan dari Kepolisian Internasional/Interpol (red notice). Permintaan tersebut diproses setelah Chung ditahan, demikian pernyataan Kepolisian Korea Selatan.

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017