Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN), Sugiharto, mengajak semua pihak dalam menanggpai kasus yang dihadapi Merpati tentang perjanjian sewa pesawat Boeing 747-400 dan 747-500 harus dipandang secara obyektif, dan tidak mengkaitkannya dengan rencana pergantian direksi. "Saya kira terlalu naif dan terlalu dini bagi kita untuk bicara tentang hubungan transaksi ini dengan penggantian direksi. Saya kira, kita jadi bangsa harus lebih dewasa melihat (masalah ini) secara obyektif, itulah mengapa saya minta klarifikasi dari inspektorat untuk memastikan apa persoalan dibelakang ini," katanya ketika ditemui di Kementerian Negara BUMN, Jakarta, Jumat. Ia mengatakan, masalah yang dihadapi Merpati adalah sebuah kasus transaksi yang biasa terjadi dan merupakan risiko bisnis. Untuk itu,ia mengatakan, dibutuhkan data yang obyektif sehingga bisa diketahui apakah ada indikasi tindak pidana korupsi. "Tetapi, hari ini saya anggap masih praduga tak bersalah, tidak yang perlu saya laporkan mengenai kasus itu, apa ada unsur-unsur KKN atau tidak. Kita sedang mencari tahu kenapa sampai bisa `overload` seperti itu, atau terjadi `default` dari pihak `lessor`, apakah itu karena kelalaian atau sebab lainnya," kata Sugiharto. Ia juga mengatakank telah memerintahkan direksi Merpati melakukan klaim melalui penasihat hukum dari Amerika Serikat agar uang sebesar sejuta dolar Amerika Serikat (AS) dapat dikembalikan kepada Merpati. Uang sebesar sejuta dolar Amerika tersebut ditransfer kepada Phirdstone Leasing Group untuk menyewa pesawat Boeing 747-400 dan 747- 500. Namun karena ada ketidakcocokan antara jenis pesawat yang dipesan dengan yang akan diterima Merpati, maka Merpati menginginkan uang yang telah ditransfer tersebut telah dikembalikan, katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007