Surabaya (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas I di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB, menerima 16 orang napi teroris asal Ambon yang dipindahkan dari LP kelas II A YogYakarta. "Mereka dipindahkan dari LP YogYakarta ke LP Porong untuk selamanya, sampai masa hukuman mereka habis," kata Kepala LP Kelas I A Surabaya di Porong, Asdjudin Rana. Di sela-sela mendampingi kunjungan Menkum dan HAM, Hamid Awaludin, di Surabaya, dia menjelaskan, mereka dipindahkan dari LP YogYakarta, karena kapasitas LP di sana sudah melebihi batas, sedangkan kapasitas LP Porong mencapai 1.036 orang. "Sampai hari ini dengan datangnya tambahan 16 napi itu, kapasitas LP Porong baru terisi 546 orang, jadi pembinaan di LP Porong dapat lebih dioptimalkan," katanya. Ditanya kemungkinan pembinaan terhadap napi teroris, ia mengatakan pembinaan untuk napi itu tidak ada perbedaan, kecuali mungkin pada aspek pengamanan yang agak berbeda. Namun hal itu juga tergantung pada perilaku individu yang bersangkutan. "Kami tidak mempersoalkan apakah dia teroris, pembunuh atau separatis, tetap akan kami perlakukan sama, kalau dia baik akan kami perlakukan baik-baik, tapi kalau perilakunya belum baik, maka akan kami beri pengamanan lebih," ujarnya. Menurut dia, setiap napi yang baru datang akan ditempatkan di blok H yang terletak di bagian depan untuk waktu pengenalan lingkungan selama satu bulan, kemudian mereka akan diberikan pada blok tertentu, mulai dari A sampai G, sesuai dengan sifat dan perilakunya. LP Porong selama ini belum pernah menerima napi teroris, tapi sudah pernah menerima enam orang kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS), termasuk diantaranya Sekjen RMS, Moses Tuanakota. Mereka agaknya masih lama di LP Porong. Dia menambahkan, pembinaan yang dilakukan di LP Porong selama ini adalah ibadah, olahraga, dan kerterampilan sesuai dengan bakat mereka, termasuk mereka yang suka berkebun, karena LP Porong luas lahannya mencapai 12 hektare. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007