Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Yogyakarta tetap menjalankan program Jaminan Kesehatan Daerah pada tahun ini meskipun sudah ada Jaminan Kesehatan Nasional melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

"Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) masih tetap diberikan tahun ini. Nilainya pun tidak jauh berbeda dibanding tahun lalu," kata Kepala Seksi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Umi Nur Chariyati di Yogyakarta, Jumat.

Pada tahun lalu, pagu anggaran untuk jamkesda tercatat sekitar Rp18 miliar dengan realisasi sekitar Rp16 miliar. Pada tahun ini, anggaran untuk jamkesda ditetapkan sekitar 16 miliar. Dana tersebut murni digunakan untuk jasa perawatan kesehatan masyarakat.

Selain itu, warga miskin pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) yang belum memiliki jaminan kesehatan apapun, dimasukkan dalam penerima bantuan iur (PBI) BPJS Kesehatan dengan nilai anggaran sekitar Rp3,5 miliar.

"Pada tahun ini, kami anggarkan sekitar Rp3,5 miliar yang bisa digunakan untuk membayar premi sekitar 1igya1.500 penduduk," katanya. Pada awal tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta membayarkan premi untuk 10.097 peserta PBI.

"Data PBI sangat dinamis. Setiap bulan data bisa berubah dan kami melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan setiap tiga bulan sekali," katanya.

Pada tahun ini, lanjut Umi, pihaknya juga memiliki tanggung jawab untuk akreditasi puskesmas dan layanan kesehatan lainnya. "Total anggaran yang kami miliki adalah Rp20,5 miliar," katanya.

Selain dari anggaran Pemerintah Kota Yogyakarta, sejumlah warga juga sudah memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri.

Hingga saat ini, jumlah warga Kota Yogyakarta yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan mencapai sekitar 14 persen. "Namun, ada juga beberapa masalah yang dialami peserta BPJS, salah satunya adalah kepesertaan tidak aktif karena tidak membayar iuran bulanan," katanya.

Umi juga menyebut, ada sekitar 650 warga yang tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Sosial dan warga Kota Yogyaakarta dibuktikan dengan KTP tetap bisa memperoleh layanan kesehatan secara gratis.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo berharap sebelum 2019 layanan jaminan kesehatan daerah sudah terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017