Jambi (ANTARA News) - Wilayah Jambi seluas 5,1 juta hektare, yang 1,2 juta hektare diantaranya adalah kawasan hutan suaka alam, hutan lindung, dan hutan produksi, kini sebagian besar kondisinya rusak atau diambang kritis, kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ir Budidaya. Ia mengemukakan hal itu ketika membuka pelatihan kampanye kehutanan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jambi bekerjasama EC-FLEGT (lembaga kerjasama bidang kehutanan Uni Eropa-Indonesia) di Jambi, Senin. Budidaya mengemukakan, kerusakan parah hutan Jambi akibat perambahan dan pembalakan liar (ilegal logging) merupakan tanggungjawab semua komponen untuk membangun kembali, dan untuk membangun kembali memerlukan adanya pola teknis dan non-teknis, seperti kampanye kehutanan. Sebelum mengampanyekan degradasi hutan di Jambi, menurut dia, dilakukan pelatihan bagi aparat instansi terkait yang mengutamakan bidang informasi dan komunikasi. Artinya, ia mengemukakan, jika intansi terkait menguasai informasi hutan bisa satu persepsi dengan para jurnalis atau ada pemberitaan yang berimbang. Sementara itu, Ketua PWI Cabang Jambi, H. Syamsuddin Noor, menyatakan bahwa komitmen PWI dan anggotanya terhadap kerusakan hutan di Jambi perlu direspon para pihak terutama pemerintah daerah. Para pemegang kebijakan tentang kehutanan perlu mendalami kode etik jurnalistik (PWI) dan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang dikeluarkan Dewan Pers. Wartawan menyoroti masalah lingkungan dan hutan di Jambi selama ini jangan selalu disalahkan karena dalam fungsi kontrol sosial mengkritisi itu dinilai telah menggunakan rambu-rambu kode etik harus dipahami para pemegang kebijakan, katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007