Jakarta (ANTARA News) - Di tengah upaya keras mewujudkan amandemen kelima terhadap UUD 1945, ternyata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) justru mulai menunjukkan "kemalasan" untuk mengikuti sidang, bahkan Rapat Paripurna DPD di Gedung DPD di Senayan Jakarta, Rabu hanya dihadiri 76 dari 128 anggota DPD. Rapat dibuka Wakil Ketua DPD Irman Gusman dengan agenda Pembukaan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2006-2007, Pidato Pembukaan Masa Sidang serta Penyampaian hasil Kegiatan di Daerah selama masa reses pada 23 Maret hingga 29 April 2007. Meski dihadiri 76 anggpta DPD, namun berdasarkan tata Tertib DPD dinyatakan kuorum. Rapat Paripurna DPD ini juga dihadiri tamu dari Sekretariat Jenderal (Clerical) Senat Australia, yaitu Dr Anthony Marinac didampingi Tim Ausaid Jakarta serta staf Kedubes Australia di Jakarta. Di awal masa persidangan ini, DPD juga baru saja mendapatkan anggota DPD yang baru, yaitu Drs Pariama Mboy yang menggantikan Almarhum Yokoyama Sinapoy asal Sulawesi Tenggara.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007