Ada yang sudah jadi tersangka tetapi ada juga yang masih sebagai saksi. Kita masih ada waktu untuk melakukan pemeriksaan. Jika tak bersalah akan kita lepaskan."
Tangerang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Tangerang Kota, Provinsi Banten telah menetapkan sejumlah tersangka terkait bentrokan pengemudi angkutan umum dengan ojek dalam jaringan (online) di daerah itu .

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan di Tangerang Jumat menjelaskan kepolisian bersama TNI hari Kamis (9/3) telah menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antara pengemudi angkutan kota dengan ojek dalam jaringan (online).

Dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah orang telah dijadikan tersangka dan masih ada yang juga posisinya sebagai saksi.

Kepolisian masih mendalami setiap peran orang tersebut. Sebab, orang tersebut melakukan aksi razia setelah adanya kesepakatan hingga menimbulkan kerusakan satu unit mobil milik transportasi "online".

"Ada yang sudah jadi tersangka tetapi ada juga yang masih sebagai saksi. Kita masih ada waktu untuk melakukan pemeriksaan. Jika tak bersalah akan kita lepaskan," ujarnya.

Dalam penangkapan 21 orang tersebut, lanjut Kapolres menemukan senjata tajam yang disimpan di dalam angkutan umum.

Mengenai orang yang melakukan pengrusakan kendaraan milik ojek "online" masih dalam pendalaman peran setiap orang. "Namun, mereka melakukan pengrusakan secara bersama-sama. Makanya dikenakan pasal 170," katanya.

Penangkapan 21 orang tersebut dilakukan Kamis dan Rabu (8/3). Sebanyak 18 orang ditangkap Kamis saat digelar "sweeping" atau razia di Kelapa Dua. Sedangkan tiga lainnya hasil penangkapan pada hari Rabu.

Di Jalan Bango Perumnas Cibodas terjadi ketegangan antara pengemudi ojek "online" dengan orang yang diduga sopir angkutan umum. Sebelumnya, pada hari Rabu (8/3), terjadi bentrokan antara sopir angkutan umum dan ojek "online" di Kota Tangerang. Bentrokan berawal dari demo sopir angkutan umum yang menolak keberadaan transportasi "online" di Kota Tangerang karena mengurangi pendapatannya.

Dalam aksinya, para sopir melakukan razia pengemudi ojek "online" hingga berujung kekerasan. Tidak terima rekannya ada yang terkena razia dengan kekerasan, ratusan pengemudi ojek "online" kemudian melakukan razia angkot hingga terjadi bentrokan di Jalan Moh Toha Sangiang Jaya. Sejumlah angkot pun mengalami kerusakan pada bagian kacanya.

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017