Teheran (ANTARA News) - Iran telah menggantung dua laki-laki yang divonis bersalah dalam kasus perdagangan Narkoba, di kota Roodan, Provinsi Hormozgan, tulis kantor berita mahasiswa, ISNA, Sabtu. Laporan itu menyebutkan nama yang digantung adalah seorang warga Afghanistan, Zaer H, (30), yang terbukti bersalah menyelundupkan dua kilogram heroin. Seorang lainnya bernama Majid S, warga Iran, yang terbukti bersalah karena memperdagangkan opium sebanyak 44 kilogram dan ganja seberat 97 kilogram. ISNA tidak mengungkapkan apakah pelaksanaan gantung tersebut dilakukan di hadapan publik atau di penjara. Hukuman gantung tersebut telah meningkatkan jumlah eksekusi mati yang dilakukan sepanjang tahun ini mencapai 52 kasus di Iran, sedangkan di negara itu, sepanjang 2006 terdapat 177 orang yang dihukuman mati, demikian AFP. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007