Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) Perbukuan untuk segera diajukan ke DPR RI agar pembahasannya dapat dimulai dan akhir 2007 atau awal 2008 sudah dapat disahkan. "Draf RUU disusun bersama antara tim Pusat Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan Nasional dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)," kata Kepala Pusat Perbukuan Depdiknas Sugijanto di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, pihaknya menyerakahkan ke DPR apakah RUU ini akan menjadi rancangan yang diajukan pemerintah atau nanti akan menjadi hak inisiatif DPR. "Namun yang kami harapkan dapat segera dibahas agar terwujud menjadi UU," katanya. Penyusunan RUU Perbukuan, menurut Sugijanto, untuk mengatasi permasalahan perbukuan nasional khususnya terkait dengan pengadaan buku teks pelajaran yang mampu menjangkau hingga pelosok tanah air, monopoli buku dan mahalnya harga buku. "Industri penerbitan masih terpusat di Pulau Jawa hampir 80 persen lebih sementara 20 persen lainnya tersebar di beberapa kota di luar Jawa seperti Sumatera dan Kalimantan," katanya. Akibatnya, penyebaran buku khususnya buku teks pelajaran tidak mampu menjangkau ke daerah-daerah tingkat kabupaten apalagi ke daerah terpencil, katanya. Kondisi tersebut juga menyebabkan tidak semua kota memiliki toko buku yang lengkap dan menjual buku pelajaran yang bermutu dan memiliki kualitas cetak yang baik, katanya. Ia mengatakan, RUU Perbukuan akan mengatur berbagai persoalan sekitar perbukuan, termasuk mengenai pembuat buku, pengguna buku, atau pelanggar hak cipta. Dengan adanya UU Perbukuan itu, lanjutnya, nantinya industri perbukuan akan semakin berkembang pada masa datang ke arah yang kondusif terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah mengharapkan, katanya, dengan lahirnya Undang-Undang Perbukuan persoalan seputar perbukuan dapat diatasi. "Selama ini penghargaan terhadap para penulis buku ini masih kurang memadai. Padahal, mereka membuat karyanya tidak mudah dan itu untuk kepentingan anak bangsa. Karena itu, mudah-mudahan dengan UU Perbukuan penghargaan terhadap mereka akan lebih baik lagi dan benar-benar seimbang dengan jerih payahnya," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007