Jakarta (ANTARA News) - Komisi Yudisial (KY) menunda seleksi tahap wawancara terhadap para calon hakim agung yang dijadwalkan pada Senin, 7 Mei 2007, menjadi Kamis, 10 Mei 2007. Ketua KY Busyro Muqoddas di Jakarta, Senin, menjelaskan, penundaan itu disebabkan belum selesainya pembahasan hasil investigasi terhadap 16 calon hakim agung yang lolos ke tahap wawancara. Investigasi terhadap 16 calon hakim agung itu telah selesai dilakukan oleh tujuh anggota KY dengan cara mendatangi kediaman dan tempat kerja masing-masing calon. "Investigasi terakhir dilakukan pada Sabtu pekan lalu. Tetapi, KY butuh waktu untuk membahas hasil investigasi tersebut," tutur Busyro. Tujuh anggota KY, lanjut dia, akan membawa hasil investigasi itu ke rapat pleno untuk dibahas. "Hasil investigasi itu akan kami konfirmasikan kepada yang bersangkutan pada saat wawancara nanti," ujarnya. Selain hasil investigasi, menurut Busyro, hal lain yang akan dikonfirmasikan kepada para calon hakim agung adalah laporan masyarakat yang masuk ke KY serta laporan harta kekayaan mereka. "Sejauh ini, hasil investigasi terhadap para calon belum ada yang terlalu aneh," ujarnya. Wawancara terhadap para calon hakim agung akan dilaksanakan secara terbuka sejak Kamis, 10 Mei 2007 hingga Selasa, 15 Mei 2007. Busyro mengatakan, penilaian terhadap para calon meliputi penguasaan hukum acara dan teknis yuridis serta kepekaan mereka terhadap perkembangan sosial masyarakat. Tahap wawancara adalah seleksi tahap akhir yang dilaksanakan oleh KY sebelum menyerahkan nama-nama calon hakim agung yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan di DPR. Busyro mengatakan, KY tidak menargetkan 12 nama untuk diloloskan ke DPR, seperti yang diminta oleh DPR dan Mahkamah Agung (MA). Untuk menggantikan enam posisi hakim agung yang kosong di MA, KY harus menyerahkan 18 nama kepada DPR. KY telah menyerahkan enam nama pada seleksi tahap pertama pada 2006 sehingga pada seleksi kedua ini seharusnya KY menyerahkan 12 nama lagi. Sebanyak 16 calon hakim agung yang tersisa pada tahap wawancara terdiri atas sepuluh hakim karir dan enam non karir. Sepuluh calon yang berlatar belakang hakim karir adalah Hakim Tinggi Pengawas MA Abdul Wahhid Oscar, Ketua TUN Makassar I Ketut Suradnya, Ketua PT Agama Semarang Khalilurrahman, Hakim Tinggi PT Bandung Mahdi Soroinda Nasution, Ketua PT Manado M Zaharuddin Utama, Wakil Ketua PT Lampung Mohammad Saleh, Ketua PT Agama Pekanbaru Mukhtar Zamzami, Ketua PT Kendari R Bukaidi Zulkifli, Panitera MA Satri Rusad, dan Wakil Ketua PT Palembang Suparno. Sedangkan enam calon yang berasal dari non karir adalah Staf ahli Menkumham Bidang Pengembangan Budaya Hukum Achmad Ubbe, Lektor Kepala Fakultas Hukum Universitas Mataram Anang Husni, Mulyoto yang berprofesi sebagai Notaris di Boyolali, Resa Bayun Sarosa yang berprofesi sebagai advokat di Probolinggo, pensiunan Jaksa Robert Sahala Gultom, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sudjito.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007