Sukabumi (ANTARA News) - Dari 17 ribu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang ada di Kabupaten Sukabumi, sekitar 90 persen kesulitan memasarkan hasil-hasil produksinya, sehingga dari potensi pendapatan UKM Rp100 miliar per tahun, saat ini hanya mencapai Rp40 miliar per tahun. Sebanyak 17 ribu UKM itu terdiri dari klasifikasi kecil, menengah dan besar, sementara sebagian besar UKM bergerak di bidang produk makanan dan kerajinan rakyat dengan menyerap sekitar 400 ribu orang tenaga kerja. "Yang sudah menjalin kemitraan dengan UKM baru dibawah sepuluh persen, sementara 90 persen masih terkendala dengan masalah keterbatasan pasar," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi, Asep Wahyudin kepada wartawan usai penandatanganan MoU antara salah satu UKM, CV Binangkit Multi Karya Persada dengan PT Lion Superindo sebagai mitra yang akan memasarkan produk-produknya, Selasa. Sehingga, kata Asep, dapat mengakibatkan perkembangan UKM di Kabupaten Sukabumi belum bisa optimal untuk menjadi andalan daerah. Menurut dia, UKM yang ada di Kabupaten Sukabumi kebanyakan masih terkendala dengan kurangnya promosi, produksi yang rendah, lemahnya modal dan rendahnya kualitas produk yang dihasilkan, padahal dari potensi yang ada per tahunnya sektor UKM dapat menghasilkan sebesar Rp100 miliar. "Jauh sekali jika dibandingkan dengan keadaan sekarang ini yang baru mencapai Rp40 miliar/tahun," ujarnya seraya menyebutkan dengan keterbatasan pasar ini UKM akan lebih difokuskan pada orientasi pasar lokal, namun ke depannya harus menjadi andalan Kabupaten Sukabumi. Ditempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyatakan banyaknya kendala dalam perkembangan UKM akan segera disikapi Pemkab Sukabumi. "Pada 2008 mendatang segala kekurangan termasuk anggaran promosi yang masih rendah bagi pengembangan UKM akan ditingkatkan," katanya. Khusus promosi produk UKM Kabupaten Sukabumi akan terus digalakkan karena masyarakat tidak akan mengetahuinya jika tidak ada kegiatan tersebut. Dikatakannya, untuk menunjang pertumbuhan UKM, Pemkab Sukabumi akan menyatukan dua dinas yang saling terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi dan UKM.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007