Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan mengeluarkan subsidi untuk menurunkan harga minyak goreng curah di dalam negeri dari sekitar Rp8.000-an menjadi Rp6.500 sampai Rp6.800 per kilogram (kg). Pernyataan tersebut dikemukakan Dirjen Industri Agro dan Kimia (IAK) Deperin Benny Wahyudi usai rapat mengenai stabilisasi harga minyak goreng di Jakarta, Selasa, yang juga dihadiri sejumlah asosiasi dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Deperdag serta sejumlah kepala dinas Deperindag di daerah. "Pemerintah sudah sepakat tidak ada subsidi, pemerintah tidak punya uang," ujar Benny usai rapat yang dihadiri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI). Ia menjelaskan pada awalnya ada tiga pendekatan yang akan dijalankan untuk menstabilkan harga minyak goreng dalam negeri yang sempat menyentuh Rp9.000 per kg di tingkat eceran. Pendekatan pertama, adalah melalui pola subsidi, kedua menaikkan pajak ekspor (PE), dan stabilisasi harga melalui operasi pasar (OP) dan Program Stabilitas Harga (PSH) dengan memanfaatkan jalur tradisional (distributor). Sejak awal Mei 2007 disepakati melakukan stabilisasi harga dengan meminta bantuan para produsen CPO dan minyak goreng serta para distributornya untuk menurunkan harga minyak goreng pada kisaran Rp6.500 sampai Rp6.800 per kg. "Kalaupun saat ini belum mencapai harga yang ditargetkan, hal itu terjadi karena penurunan harga minyak goreng dilakukan secara bertahap, karena stok didistributor masih banyak. Kami berharap dengan penurunan bertahap bisa menekan kerugian di tingkat distributor," katanya. Ia mengatakan saat ini distributor masih memiliki stok minyak goreng dengan harga Rp8.000 per kg yang bila diturunkan harga minyak secara langsung menjadi Rp6.500 per kg maka kerugiannya mencapai Rp1.500 per kg. "Kami menyadari masih banyak stok minyak goreng didistributor karena itu penurunan harga dilakukan secara bertahap agar kerugiannya hanya sekitar Rp300 per kg. Itu bagian dari konsekuensi dari dagang," kata Benny. Untuk mengendalikan distributor dan harga di tingkat eceran, pemerintah bersama asosiasi, kata dia, akan melanjutkan rapat stabilisasi harga minyak goreng pekan depan di Departemen Perdagangan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007