Jakarta (ANTARA News) - Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Andin H Taryoto mengakui pihaknya tidak mengetahui Rokhmin Dahuri mengelola dana non-bujeter selain dana yang dikelola oleh sekjen departemen tersebut. "Saya baru mengetahui adanya dana yang dikelola oleh Didik Sadeli setelah tiga hari ditahan di Polda Metro Jaya. Ternyata ada catatan pengumpulan dana yang dilakukan oleh Didik dan saya tidak tahu sebelumnya," kata Andin dalam persidangan kasus pengumpulan dana ilegal DKP di Jakarta, Selasa. Pernyataan Andin tersebut menanggapi kesaksian mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri yang menyatakan pernah memberitahu perihal dana dari simpatisan yang dikelola oleh Didik Sadeli kepada Andin selaku Sekjen DKP. "Saya tidak pernah tahu ada catatan dana yang ada pada Didik itu," kata Andin. Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pesisir DKP Didik Sadeli saat menjadi saksi dalam persidangan yang berlangsung sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB tersebut mengatakan ia mencatat arus keluar-masuk anggaran non-bujeter sumbangan dari berbagai pihak yang simpati terhadap Rokhmin Dahuri. "Total dana yang dikelola selama empat tahun sejak 2001 berjumlah Rp26 miliar. Ini bukan dana yang dikelola oleh Kepala Biro Keuangan, ini keuangannya pak Rokhmin," kata Didik. Ia menambahkan sempat masuk ke pembukuannya total uang sejumlah Rp4,284 miliar dari dana yang dikelola oleh Sekjen DKP Andin H Taryoto. Didik menyatakan uang tersebut disimpan dalam dua rekening yang atas perintah Rokhmin, rekening itu atas nama Didik. Menjawab pertanyaan majelis hakim yang diketuai oleh Masrurdin Chaniago, kemana saja aliran dana yang dikelola Didik itu, ia menyatakan antara lain untuk membantu Partai Amanat Nasional melalui Fadhil Hasan sebesar Rp50 juta, membantu Fahri Hamzah dari Golkar senilai Rp50 juta, membantu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Agus Haz sebesar Rp50 juta. "Juga BEM ITB sebesar Rp6 juta, Slamet Effendi Jusuf sebesar Rp25 juta dan pada 24 Februari 2004 Sarwono Kusumatmadja sebesar Rp25 juta," kata Didik. Didik juga mengakui menyampaikan bantuan Rokhmin kepada Tarmizi Taher sebesar Rp50 juta, Farid Faqih untuk posko demam berdarah Rp25 juta, juga ke PKS sebesar Rp200 juta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007