Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta menyiapkan program baru untuk meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya di bidang sanitasi yaitu layanan pembersihan "septic tank" secara terjadwal.

"Kami sedang menyiapkan program layanan baru yaitu Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, layanan tersebut digulirkan untuk memudahkan masyarakat menjaga kondisi "septic tank" atau instalasi pengolahan limbah agar selalu dalam kondisi yang baik dan berfungsi optimal sehingga tidak menimbulkan dampak buruk pada lingkungan.

"Untuk menjaga agar kondisi instalasi pengolah limbah atau septic tank tetap baik, maka harus dilakukan pembersihan secara rutin," katanya.

Ia mengatakan, banyak warga yang belum memahami atau bahkan mengalami kesulitan mengakses pelumpuran "septic tank" karena berbagai sebab sehingga terkadang kondisi "septic tank" menjadi tidak dapat berfungsi optimal.

"Harapannya, layanan ini sudah bisa diakses akhir tahun. Kami siapkan dulu aturan dan sarana serta prasarana yang dibutuhkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Permukiman dan Saluran Air Limbah Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Hendra Tantular mengatakan, sebelum layanan ini digulirkan perlu dibentuk Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Limbah terlebih dulu.

"Nantinya, layanan ini akan berada di bawah UPT tersebut. Oleh karena itu, harus menunggu penetapan kepala daerah definitif terlebih dulu," katanya.

Ia menyebut, warga yang ingin menikmati layanan tersebut harus menjadi pelanggan terlebih dulu. "Setelah menjadi pelanggan, maka UPT akan menjadwalkan pelumpuran untuk septic tank. Nanti, akan ada petugas yang datang untuk melakukan pelumpuran," katanya.

Dengan sistem berlangganan tersebut, warga akan diwajibkan membayar biaya berlangganan untuk jangka waktu tertentu. "Saat dilakukan pelumpuran, warga tidak perlu membayar lagi karena sudah berlangganan," katanya yang menyebut septic tank perlu dibersihkan paling tidak empat hingga lima tahun sekali.

Selama ini, lanjut Hendra, layanan pelumpuran "septic tank" dilakukan dengan sistem "on call". "Warga yang membutuhkan, tinggal menelepon layanan. Hanya saja, layanan ini sempat tidak beroperasi karena armada rusak," katanya.

Saat ini, Dinas PUPKP memiliki dua unit mobil untuk melakukan pelumpuran. "Jika L2T2 berjalan, maka kami harus menambah armada atau bekerja sama dengan pihak ketiga," katanya.

Limbah hasil pelumpuran akan dibuang ke Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu di Sewon.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017