Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menneg BUMN, Sugiharto, menyatakan bahwa penerapan prinsip "good corporate governance" (GCG) pada BUMN akan menjadi modal utama bagi BUMN yang bersangkutan untuk menepis segala bentuk intervensi yang sifatnya non korporasi. "Penerapan GCG merupakan modal yang paling berharga dan amat berharga untuk menepis segala bentuk intervensi non korporasi terhadap BUMN," kata Sugiharto ketika menyampaikan sambutan dalam acara serah terima jabatan Menneg BUMN di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Rabu. Menurut Sugiharto, Sofyan Djalil selaku pengganti dirinya merupakan sosok yang kapabel dan memiliki semua persyaratan untuk menjadikan BUMN lebih maju dan berkembang. Sofyan Djalil, lanjut Sugiharto, merupakan sosok yang memiliki wawasan dan pemahaman serta pengalaman menerapkan GCG. Ke depan, Ia yakin penegakan GCG akan menjadi isu sentral atau panglima program dalam pengelolaan BUMN. "Hal ini merupakan modal yang paling berharga dan amat berharga untuk menepis segala bentuk intervensi non korporasi terhadap BUMN," tegas Sugiharto. Mengenai hasil kerjanya selama sekitar 30 bulan menjadi Menneg BUMN, Sugiharto mengatakan, meski jauh dari sempurna namun berbagai perkembangan positif sudah bisa dilihat bersama. "Kontribusi kita ke keuangan negara dari tahun ke tahun terus meningkat dan terus signifikan khususnya dalam tahun-tahun terakhir, tahun lalu kita membukukan total capital expenditure (capex) Rp70 triliun, tahun sebelumnya Rp40 triliun, tahun ini kita ditargetkan lebih tajam lagi RP114 triliun, dan sebagai pagu indikatif capex 2008, BUMN akan habiskan lebih dari Rp150 triliun," katanya. Menurut dia, kontribusi BUMN untuk membangkitkan sektor riil terus membesar yang bisa dilihat dari angka-angka capex BUMN yang menurut statistik memang lebih besar dari total yang dikeluarkan oleh negara, dalam belanja modal. "Ini tentu akan berikan sosial ekonomi multiplyer efek pada kegiatan ekonomi dan masyarakat secara keseluruhan," katanya. Dari segi pemberantasan korupsi, katanya, iklim takut korupsi lalu sudah makin meluas di BUMN. Kasus-kasus penyimpangan diproses tanpa pandang bulu, dan tidak kenal lagi yang namanya "untouchables", karena semua orang sama di muka hukum. "Dalam 2,5 tahun terakhir, temuan BPK di Kementerian BUMN sudah jauh berkurang, dan jumlahnya jauh tidak signifikan dibanding periode sebelumnya, BUMN yang rugi juga terus menurun baik dari segi kuantitas dan kualitasnya," kata Sugiharto. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007