Los Angeles (ANTARA News) - Pesohor yang juga pewaris kerajaan bisnis perhotelan, Paris Hilton, menyatakan, Rabu, dirinya siap menghadapi berbagai konsekuensi akibat melanggar hukuman percobaannya, namun dia tak mau diperlakukan buruk karena statusnya. "Saya menyadari sekali betapa berbahayanya mengemudi dalam keadaan mabuk. Saya siap menghadapi berbagai konsekuensi akibat pelanggaran masa hukuman percobaan," katanya dalam pernyataan yang disiarkan pengacaranya. "Tak seorang pun berada di atas hukum, demikian pula saya. Saya tak berharap diperlakukan lebih baik ketimbang siapa pun yang melanggar hukuman percobaan. Namun begitu, harapan saya adalah saya tidak diperlakukan buruk." Pelanggaran yang dilakukan Paris Hilton adalah dua kali kepergok mengemudikan mobil Bentley Contonental miliknya selagi SIM-nya dicabut karena membawa mobil dalam keadaan mabuk. Dia akan memulai masa hukuman 45 hari pada 5 Juni dan kendatipun para penggemarnya telah mengajukan petisi, dia tak mungkin mendapat pengampunan dari Gubernur California, Arnold Schwarzenegger. Menurut Aaron McLear, jurubicara gubernur yang juga mantan aktor itu, "Gubernur tak akan mengambil keputusan dalam keadaan luar biasa." Para pakar hukum mengemukakan Paris Hilton mempunyai peluang kecil untuk mendapat keringanan. Akan tetapi, dia mungkin akan bebas lebih dini akibat kebijakan yang diambil penjara mengingat padatnya penghuni penjara. "Sangat mungkin Paris akan menjalani masa hukuman kurang dari 45 hari," kata jurubicara Sheriff, Steve Whitmore, seperti dikutip DPA. "Dia mungkin berhak sekali mendapat pembebasan dini, tetapi saya tak bisa menyebutkan angka percisnya." (*)

Copyright © ANTARA 2007