Jakarta (ANTARA News) - Mantan Presiden Abdurahman Wahid batal diperiksa penyidik Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam dugaan pencemaran nama baiknya oleh Wapres Jusuf Kalla. "Pemeriksan ditunda karena Gus Dur ada kepentingan mendadak sore ini," kata penasehat hukum Gus Dur, Ulfa Maryati di Jakarta, Kamis. Ia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan berikutnya setelah tertunda hari ini. Ulfa mengaku tidak tahu agenda Gus Dur sore ini hingga membuatnya batal diperiksa penyidik. "Lagi pula, saya bukan dalam kapasitas menjawab acara Gus Dur saat ini," katanya. Batalnya pemeriksaan Gus Dur itu membuat belasan wartawan yang menunggu di Polda Metro Jaya agak kesal sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari tim kuasa hukum Gus Dur. Padahal hingga tadi siang, kuasa hukum Gus Dur lain, Ikhsan Abdullah masih memastikan bahwa Gur Dur akan hadir pukul 16.00 WIB. Pekan lalu, Gus Dur melaporkan Kalla ke Polda Metro Jaya sebab pernyataannya saat acara internal Partai Golkar di Cibubur, Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu dianggap telah mencemarkan nama baik, fitnah dan menimbulkan perasaan tidak menyenangkan. Dalam acara itu, Kalla mengaku pernah dimintai uang oleh Gus Dur. Permintaan uang itu dilakukan saat Kalla menjadi Menperindag/Kabulog sedangkan Gus Dur menjabat sebagai Presiden. Namun, Kalla menolak permintaan uang itu hingga akhirnya dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai Menperindag/Kabulog.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007