Jakarta (ANTARA News) - PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) mengakui Departemen Keuangan (Depkeu) telah menunda pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahap kedua dari total Rp450 miliar kepada BUMN Penerbangan itu. "Kemarin (13/5) dan tiga minggu ini, Depkeu telah memutuskan untuk pencairan PMN tahap kedua ditunda karena kasus TALG," kata Dirut Merpati Hotasi Nababan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin. Thirstone Aircraft Leasing Group (TALG) adalah perusahaan pembiayaan yang wanprestasi karena tidak dapat menyerahkan dua pesawat (B737 400 dan 500) pesanan Merpati pada 5 Januari 2007 dan 20 Maret 2007. Padahal, Merpati telah menyetorkan refundable security deposit (uang tanda jadi/uang jaminan yang bersifat dapat dikembalikan) senilai satu juta dolar AS kepada TALG pada 18 Desember 2006. Tidak itu saja, kata Hotasi, manajemen Merpati, direksi dalam sebulan terakhir memang menghentikan pembuatan keputusan strategis perusahaan. "Ini kami sadari karena Merpati sedang tidak dipercaya oleh publik dan hal ini sudah kami jelaskan kepada internal perusahaan dan karyawan dapat memahami," kata Hotasi. Namun, Hotasi tak merinci berapa dana tahap kedua dari PMN yang seharusnya dicairkan Depkeu. Dalam jawaban tertulis Merpati ke Komisi V DPR, rencana awal dana PMN itu dicairkan ke rekening Merpati pada awal Januari 2007, namun realissinya dana tersebut baru dapat cair dari escrow account Depkeu ke escrow account Merpati pada 23 Maret 2007. Untuk penggunaan dana itu, Merpati harus mengajukan permohonan ijin kepada Tim Oversight Committee yang terdiri atas Kantor Menko Perekonomian, Depkeu dan Kementerian BUMN. Setiap tahap penggunaan harus menjelaskan program restrukturisasi dan jumlah yang diperlukan. Pada tahap I telah disetujui penggunaan sebesar Rp163,8 miliar, dan penggunaan dana PMN tahap I itu hingga 10 Mei 2007. Dana itu telah terpakai Rp112,7 miliar dengan saldo Rp51,1 miliar. Penggunaannya antara lain, pembayaran backlog maintenance Rp13,4 miliar, pembayaran utang unsecured Rp29,6 miliar dan pembayaran pesangon karyawan peserta pensiun dini Rp69,7 miliar. Dengan demikian, sisa dana PMN yang ada di rekening Merpati sebesar Rp337,3 miliar. Hotasi menambahkan, akibat penghentian tersebut negosiasi dengan pihak Bank Danamon yang telah final dengan penyelesaian akhir Rp24,5 miliar untuk total utang Rp93,2 miliar dengan sumber PMN tahap II, selambatnya 15 Mei 2007, terpaksa harus ditunda. "Saya harus membicarakan lagi dengan pihak Danamon," kata Hotasi. Selain itu, tambahnya, bakal ada keterlambatan pengiriman sejumlah pesawat yang sudah dipesan Merpati, misalnya yang harus dikirim April menjadi Juni 2007.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007