Banda Aceh (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan mengunjungi 45 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang kini terancam hukuman mati di Malaysia. "Kami akan berangkat Minggu (20/5) untuk melihat langsung kondisi 45 TKI asal Aceh yang mendiami tiga penjara di Malaysia," kata Ketua DPRA, Sayed Fuad Zakaria, di Banda Aceh, Senin. Pernyataan itu disampaikan saat rehat rapat paripurna DPRA yang membahas Rancangan Anggaran pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2007. Sayed mengatakan, kunjungan DPRA itu bertujuan untuk memberikan dukungan moril bagi TKI Aceh yang kini terancam hukuman mati terkait kasus narkotika "dadah" di Malaysia. "Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril serta sebagai upaya untuk membantu masyarakat kita yang kini terancam hukuman mati di sana," ujarnya. Di Malaysia pihaknya akan melakukan berbagai upaya diplomasi dengan mengunjungi kantor kedutaan Besar Indonesia, tokoh masyarakat Aceh dan pemerintah negara setempat. Selain itu, DPRA juga akan berupaya mendukung pengacara yang memberi advokasi kepada TKI asal Aceh untuk membantu meringankan hukuman yang kini sedang dihadapi. "Kita harap berbagai upaya yang dilakukan itu dapat membantu dan meringankan hukuman yang nantinya akan diberikan pengadilan Malaysia kepada 45 TKI asal Aceh," katanya. Menurut dia, kunjungan ini dimaksudkan untuk menguatkan tim advokasi yang kini berada di Malaysia. Dukungan moril terhadap para TKI itu perlu diberikan semua pihak.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007