Jambi (ANTARA News) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi akan melakukan uji coba alat penangkapan ikan sejenis jaring ciker bagi nelayan sebagai pengganti penggunaan alat pukat hela dan pukat tarik atau cantrang yang akan dilarang mulai akhir 2017.

"Untuk alat penangkapan sejenis jaring ciker itu perlu diuji coba dulu dan dikenalkan kepada nelayan apakah cocok dengan perairan di wilayah pesisir timur Provinsi Jambi," kata Kepala Bidang Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) DKP Provinsi Jambi Hernowo di Jambi, Senin.

Ia mengatakan dalam penggunaan jaring ciker sebagai pengganti cantrang itu perlu dilakukan uji coba karena tidak semua wilayah perairan itu sama, sehingga pergantian alat tangkap dapat diterima nelayan dan cocok dengan wilayah perairan itu.

Alat penangkapan ikan (API) sejenis jaring ciker merupakan alat tangkap jenis baru hasil pengembangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan jenis cantrang.

"Untuk uji coba alat tangkap sejenis jaring ciker itu kita masih menunggu pemerintah pusat, kita juga sudah mengirimkan surat ke pusat dan mudah-mudahan bisa segera dilakukan uji coba," katanya.

Alat tangkap jaring ciker tersebut dinilai lebih ramah lingkungan dan sudah dapat digunakan untuk kapal dengan kapasitas di bawah 3 GT.

Selain ramah lingkungan, dalam memodifikasi alat alat jaring ciker itu nelayan tidak perlu mengeluarkan modal yang besar atau hanya berkisar minimal Rp5 juta.

Hernowo menambahkan bahwa menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan menjadi komitmen bersama agar sumber daya perikanan dapat terus dimanfaatkan dimasa mendatang.

Sebelumnya di Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik atau cantrang akhirnya diputuskan untuk diizinkan hingga akhir 2017.

Sementara itu, berdasarkan data statistik DKP Provinsi Jambi, luas wilayah laut daerah itu mencapai 114.469 kilometer persegi dengan potensi produksi perikanan tangkap mencapai 114.036 ton pertahun.

Sedangkan untuk jumlah rumah tangga perikanan (RTP) laut di daerah itu mencapai 2.692 KK yang terdapat di dua kabupaten yakni Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat yang merupakan wilayah pesisir timur Provinsi Jambi.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017