Jakarta (ANTARA News) - Pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menggelar aksi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk mendukung penangguhan penahanan Ahok.

"Kami penasaran kalau Ahok masih belum ditangguhkan penahanannya," kata peserta aksi Husein yang melakukan orasi di atas mobil komando di Jakarta, Rabu.

Peserta aksi merasa sangat kecewa pada keputusan hakim karena menjatuhkan vonis dua tahun kepada Ahok dan langsung menahannya.

Apalagi, Ahok dinilai pemimpin yang berjasa dan bersih, tetapi justru menerima ketidakadilan.

"Mendingan saya yang di penjara Pak Ahok keluarlah. Hanya Ahok yang tidak mau menerima uang E-KTP. Susah cari pejabat seperti Ahok," ucap dia.

Husein mengajak seluruh peserta aksi tidak takut untuk menyampaikan hal yang dinilai benar. Bahkan sejumlah peserta aksi mengancam akan menginap di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tampak peserta aksi telah menggelar alas untuk tidur di Jalan Letjen Suprapto, depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Aksi tersebut dimulai sejak 10.00 WIB dan diikuti ratusan peserta aksi, semakin malam peserta terus bertambah dan memadati jalur lambat Jalan Letjen Suprapto ke arah Pasar Senen.

Aparat keamanan, polisi dan TNI berjaga di halaman Pengadilan Tinggi DKI.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun penjara dan ditahan dalam sidang kasus dugaan penodaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (9/5).

(T.D020/N005)

Pewarta: Dyah Dwi A
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017