Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah didesak segera menyerahkan perjanjian ekstradisi dan pertahanan dengan Singapura ke DPR RI untuk dibahas sehingga DPR bisa mencermati untung-rugi perjanjian itu. "Kita berharap secepatnya pemerintah menyerahkan naskah perjanjian itu ke DPR agar bisa segera dibahas," kata Ketua DPP Golkar, Agus Gumiwang, di DPP Golkar Slipi Jakarta, Selasa. Sampai saat ini naskah perjanjian yang ditandatangani kedua pihak belum disampaikan ke DPR. Padahal DPR dan publik berharap segera mencermati subtansi kedua perjanjian. DPR tidak bisa begitu saja mengesahkan kedua perjanjian tersebut. "Ada banyak hal yang harus diperhatikan DPR," katanya. Masalah perjanjian ekstradisi dan pertahanan Indonesia-Singapura menjadi salah satu topik pembicaraan dalam Rakornas Golkar di Jakarta pada 20-22 Mei 2007. Rakornas diarahkan dalam rangka pemantapan ketahanan nasional dan politik luar negeri bebas aktif. Dalam Rakornas dibahas masalah perbatasan antar negara, konflik soial, pengamanan wilayah, illegal logging dan illegal fishing serta penyelundupan antar negara dan masalah nuklir. Di samping itu adanya pemberdayaan diplomasi luar negeri Indonesia. "Harus diakui bahwa Indoensia masih menghadapi masalah perbatasan antarnegara dan masalah-masalah tersebut. Karena itu, dibutuhkan satu kajian yang komprehensif agar kebijakan pemerintah tepat sasaran," katanya. Situasi global berimplikasi langsung terhadap situasi di dalam negeri. Apalagi saat ini berdasarkan UU No.34/2004, pemerintah daerah diizinkan melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri. "Tanggung jawab pertahanan dan keamanan bukan hanya pemerintah, TNI dan Polri, namun juga melibatkan seluruh komponen masyarakat," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007