Pelabuhan Ratu, Sukabumi (ANTARA News) - Satkorlak Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP) Sukabumi, Jabar, melaporkan, ombak besar yang melanda kawasan Pantai Pelabuhan Ratu, Jumat pagi, telah merusakkan sedikitnya 123 rumah penduduk. Kerusakan 123 rumah itu merupakan kerusakan yang terdata di empat kecamatan yakni Cisolok, Ciracap, Cikakak, dan Pelabuhanratu, sementara dari empat kecamatan lain di Sukabumi yakni Simpenan, Ciemas, Surade, dan Tegalbuleud yang juga diterjang bencana itu hingga Jumat sore belum terdata. Menurut Wakil Ketua Harian Satkorlak PBP, Nana Sukarna, dari 123 rumah yang rusak tersebut 61 diantaranya hancur, 51 rusak berat, dan 11 rusak ringan. Kerusakan terparah terjadi di Kampung Cipatuguran dan Kampung Rawakalong, Kecamatan Pelabuhan Ratu dengan 35 rumah hancur, 14 rusak berat, dan tiga lainnya rusak ringan. Ia menjelaskan, evakuasi terus dilakukan oleh Pemda setempat bersama Polisi Air (Polair), Pos TNI-AL, Satpol PP, Tagana dan lainnya. "Hingga saat ini, jumlah korban bencana yang telah dievakuasi ke Pemda sebanyak 150 jiwa dan masih banyak warga yang mengungsi ke rumah sanak familinya," kata Nana Sukarna, yang juga menjabat Kepala Kantor Kesbanglinmas Kabupaten Sukabumi. Ia menyebutkan, warga yang diungsikan ke Pemda akan diberikan bantuan kesehatan dan makanan agar masyarakat tidak terserang penyakit. "Kami juga membuat dapur umum dan Posko Kesehatan agar warga tidak mudah terkena penyakit," katanya seraya menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun ada satu orang yang mengalami luka ringan. Menurut dia, selain merusak ratusan rumah milik warga, ratusan warung milik masyarakat yang berada di pinggiran pantai Pelabuhanratu juga mengalami rusak parah, sehingga para pemiliknya meninggalkan warungnya tersebut. "Ratusan kios yang berada di pinggir pantai mengalami kerusakan cukup parah," katanya. Pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak tinggal dan membuat kios di pinggir pantai karena berbahaya bila peristiwa gelombang pasang yang tinggi, yang terakhir kali terjadi tahun 2001 itu terulang kembali. "Idealnya warga tinggal di pinggiran pantai dengan jarak sekitar 100 hingga 200 meter, namun pada kenyataannya, warga tinggal 20 sampai 30 meter dari pinggir pantai," katanya dan menambahkan bahwa saat ini dinyatakan dalam posisi Siaga I. Dikemukakannya bahwa meski gelombang pasang itu seringkali terjadi, umumnya lima tahun sekali, namun hingga saat ini Pemkab Sukabumi belum memiliki alat pendeteksi dini tentang gelombang laut. "Kami akan sampaikan masalah ini ke Bupati Sukabumi agar Pemkab memiliki alat pendeteksi dini," katanya dan menyebutkan pihaknya belum bisa memprakirakan kerugian yang dialami warga. Sementara itu, salah satu warga Kampung Rawakalong, Kelurahan Pelabuhan Ratu, Teli (35) mengatakan, kejadian itu sangat memukul dirinya, karena tempat usaha ikan asin miliknya hancur, dan luluh lantak akibat diterjang ombak. "Akibat peristiwa ini, saya mengalami kerugian hingga Rp15 juta," katanya. Ia berharap, dengan adanya peristiwa ini, Pemkab Sukabumi memberikan bantuan agar usaha pengolahan ikan asin miliknya bisa berjalan seperti semula.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007