Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono mengatakan rencana penyederhanaan jumlah partai politik bukan merupakan gagasan pemerintah atau negara melainkan atas dasar kemauan rakyat. "Jadi kalau ada gagasan penyederhanaan parpol itu bukan gagasan pemerintah tapi atas dasar kemauan rakyat," kata Ketua DPR pada Rapimnas I Barisan Nasional Demokrat (BND) di Jakarta, Sabtu. Pernyataan tersebut diungkapkan Agung Laksono ketika menjawab pertanyaan peserta Rapimnas I BND. Pengaturan masalah penyederhanaan parpol tersebut dilakukan dengan aturan adanya Electoral Threshold (ET). Saat ini tambah Agung yang berlaku untuk ET sebesar tiga persen dan dalam revisi UU diusulkan ET dinaikkan menjadi lima persen atau lebih. "Jadi nanti parpol yang memenuhi ET harus rela. Begitupun yang tidak memenuhi ET juga harus rela", kata Agung. Namun, tambah Agung, yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana dengan parpol yang tidak memenuhi ET tersebut. Apakah parpol tersebut bisa saja hanya mengubah nama seperti yang terjadi dengan Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi Partai Bintang Bulan (PBB). Namun untuk permasalahan itu semua, tambah Agung nanti tergantung dari pembahasan di DPR. "Tapi yang lebih penting adalah bagaimana bangsa ini, memberi ruang persaingan secara fair, terbuka dan adil terhadap partai-partai politik sehingga dengan sendirinya akan terjadi proses seleksi secara alamiah dan bukan dengan regulasi yang bersifat memaksa," kata Agung. Rapimnas I DPP Barisan Nasional Demokrat (BND) berlangsung dari 18 s/d 20 Mei 2007. BND dipimpin oleh Vence Rumangkang yang sebelumnya merupakan arsitek yang membidani lahirnya Partai Demokrat.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007