Masih ada tujuh lampu pengatur lalu lintas yang harus dilengkapi kamera pengintai ..."
Pariaman (ANTARA News) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, memasang sejumlah kamera jaringan televisi pemantau (closed circuit television/CCTV) di kawasan lampu pengatur lalu lintas untuk mengawasi arus mudik Idul Fitri 1438 Hijriyah.

"Total ada empat titik kamera pengintai yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan raya," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Dishub Pemkot) Pariaman, Yota Balad, di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan pemasangan empat titik kamera pengintai tersebut baru tersebar di Kecamatan Pariaman Tengah, dan sedang diupayakan penambahan tujuh unit lagi.

"Masih ada tujuh lampu pengatur lalu lintas yang harus dilengkapi kamera pengintai untuk memantau arus lalu lintas terutama saat mudik Lebaran," katanya.

Pemasangan kamera pengintai lampu pengatur lalu lintas itu, menuru,t dia sangat dibutuhkan guna menciptakan kenyamanan dan keamanan berlalu lintas.

Apalagi, ia mengemukakan bahwa Pariaman mengarah ke Kota Pintar (smart city) CCTV di kawasan lampu pengatir lalu lintas juga bermanfaat sebagai sarana akses publik.

Selain untuk mengawasi dan mengontrol arus mudik, ia menyatakan pemasangan sejumlah kamera pengintai untuk mengawasi angkutan pedesaan (angdes) dari Kabupaten Padangpariaman yang masih membandel memasuki jalur tertentu.

Angdes dari Kabupaten Padangpariaman tersebut, menurut dia, hanya diizinkan memasuki beberapa jalur, sehingga CCVT juga berguna sebagai pengawas masuknya kendaraan umum.

"Memang masih ada angdes yang membandel masuk pada jalur yang bukan trayeknya sehingga ini dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas," ujarnya.

Untuk memasang empat unit kamera pengintai lampu pengatur lalu lintas tersebut pemerintah daerah menghabiskan biaya hingga Rp100 juta yang bersumberkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Izul, salah seorang warga Kecamatan Pariaman Tengah, mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah daerah menjelang arus mudik 2017.

"Kamera pengintai pada lampu pengatur lalu lintas sangat dibutuhkan, agar masyarakat yang biasa melanggar rambu lalu lintas dapat ditindak dengan adanya rekaman kamera oleh instansi terkait," ujarnya menambahkan.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017