Palembang (ANTARA News) - Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI AM Putranto mengingatkan para pengemudi kendaraan TNI jangan berprilaku arogan di jalan raya dan bila melanggar pun tetap diproses secara hukum berlaku.

Sebagai pengemudi harus bertanggung jawab terhadap orang, kendaraan maupun barang, kata Pangdam dalam sambutannya yang disampaikan Komandan Depo Pendidikan dan Kejuruan Rindam II/Sriwijaya Letkol Kav, Adri Nurcahyo, saat menjadi inspektur upacara penutupan kursus Tamtama mengemudi di Lahat, Selasa.

Ia mengatakan, harus selalu perhatikan faktor keamanan dan keselamatan baik orang maupun barang, perhatikan rambu lalu lintas serta lengkapi dengan adimistrasi kendaraan supaya dalam mengemudi tidak menjadi masalah.

Jadi jangan sampai arogan dalam membawa kendaraan TNI karena keselamatan harus diutamakan, kata Pangdam.

Pangdam mengatakan, sebagai Tamtama pengemudi angkutan bermotor, bukan hanya harus mampu dan terampil dalam mengemudikan kendaraan, tetapi harus melaksanakan pengamanan terhadap perbekalan dan personel yang dibawa.

Selain itu juga mampu melaksanakan pemeliharaan dan pencegahan kendaraan yang menjadi tanggung jawab, ujar dia.

Namun, lanjut Pangdam, yang penting lagi dapat melaksanakan tertib administrasi angkutan bermotor secara terbatas dan harus mengawasi bongkar muat dari dan ke kendaraan.

Dia mengatakan, kepada mantan peserta kursus pengetahuan yang didapat selama pendidikan hendaknya diterapkan sebaik mungkin supaya keselamatan selalu terjaga.

Kursus Tamtama mengemudi diikuti 20 prajurit dilaksanakan selama enam minggu.

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017