Jakarta (ANTARA News) - Pengusaha nasional, Setiawan Djody, menyediakan dana mencapai 1,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) untuk membeli kembali saham Telkomsel yang saat ini dikuasai perusahaan telekomunikasi Singapura (Singtel). "Dana itu berasal dari perusahaan 'investment banking' luar negeri, antara lain dari Jepang dan Timur Tengah. Mereka siap bekerja sama dengan Setco untuk menyediakan pendanannya," kata Setiawan Djody di Jakarta, Mingggu. Djody mengatakan, Setdco sebagai kelompok bisnisnya ingin mendeklarasikan pembelian kembali kembali, dan bukan untuk menuntut secara hukum saham Telkomsel yang merupakan hak Setco. "Kami ingin menyelesaikan secara 'B to B' (business to business)," ujarnya. Dia mengemukakan, dana 1,6 miliar dolar AS itu disediakan untuk membeli 35 persen saham Telkomsel yang kini dikuasai Singtel. "Namun, kami hanya ingin membeli saham yang menjadi hak Setdco, yakni sebanyak 22,3 persen. Kalau mereka mau jual sisanya juga (12,7) persen, ya akan kami beli juga," katanya. Djody mengakui, pihaknya telah berkirim surat kepada Pemerintah Singapura yang isinya menyatakan bahwa akan membeli kembali saham Telkomsel yang menjadi haknya dari Singtel, namun hingga kini ia belum menerima jawaban. Mengenai kemungkinan pihak Singtel yang tidak ingin menjual kepemilikan sahamnya di Telkomsel, Djody mengatakan, Pemerintah Singapura harus melihat kepentingan kerjasama yang lebih luas lagi dengan Indonesia, bukan hanya semata masalah bisnis. "Sebagai orang Jawa, ya saya mengalah, kalau tidak mau juga saya 'ngalih' (pindah), kalau tidak mau juga ya sudah," katanya. Mengenai upaya atau langkah hukum yang diambil Setdco terhadap Singtel, Djody mengatakan, hal itu sangat tergantung sejumlah hal. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan secara detil langkah hukum tersebut. Menurut Djody, awalnya Setdco hanya memiliki lima persen saham di Telkomsel, kemudian perusahaan telekomunikasi Belanda (KPN) memiliki 17,3 persen. Tapi, karena KPN bangkrut, akhirnya kepemilikan KPN bersama-sama (22,3 persen) dengan Setdco di Telkomsel dijual. Dia menyatakan, Setco sebagai bagian dari pemilik saham Telkomsel memiliki hak "first right of refusal" menyatakan menyanggupi untuk membeli saham KPN tersebut. "Pada saat itu (2001), kami telah memberikan penawaran sebesar 650 juta dolar AS atau lebih mahal dari yang ditawarkan Singtel, yakni hanya 601 juta dolar AS," katanya. Namun, ia mengemukakan, kenyataannya Singtel yang menjadi pemenang tender pembelian saham Telkomsel tersebut. "Hal ini aneh dan kontroversial, padahal kami mempunyai harga penawaran yang lebih bagus, dan kami juga punya hak pertama untuk menolak atau menyetujui pembelian saham Telkomsel tersebut," demikian Setiawan Djody, yang juga dikenal sebagai impresario dan budayawan itu. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007