Dubai (ANTARA News) - Badan penerbangan dalam naungan PBB harus menyatakan langkah beberapa negara Arab Teluk terhadap lalu lintas udara Qatar sebagai ilegal, kata bos maskapai Qatar Airways Akbar Al Baker kepada CNN, menyusul krisis diplomatik Qatar-Saudi.

Akbar Al Baker mengkritik Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain karena menutup ruang udara mereka bagi penerbangan Qatar.

Dia mengajukan permohonan kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), sebuah badan di bawah PBB yang menjamin penerbangan sipil berjalan sesuai dengan Konvensi Chicago.

"Kita punya saluran legal untuk melawan hal ini. ICAO harus benar-benar dilibatkan, umumkan langkah ini sebagai langkah ilegal," kata dia seperti dikutip Reuters.

UEA, Bahrain dan Arab Saudi ikut menandatangani Konvensi Chicago.

Baker menyatakan 18 destinasi terpaksa dihilangkan maskapai ini.  Baker juga mengkritik Saudi dan UEA yang menutup kantor cabang Qatar Airways di kedua negara.

"Adalah jelas-jelas penghinaan terhadap prilaku beradab, menutup kantor maskapai. Kantor cabang maskapai bukanlah tangan politik. Kita menutupnya jika ini organisasi kriminal," kata dia.

Baker juga menyatakan kecewa kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"AS semestinya memimpin upaya mematahkan blokade ini dan tidak duduk serta hanya menyaksikan apa yang sedang terjadi dan memanas-manasi," kata dia.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017