Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan KPK akan menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk membahas pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Sepertinya Senin atau Selasa (pekan depan), itu yang dibicarakan. Pak Kapolri sudah bertemu Pak Agus saat buka bersama di DPR, pertemuannya nanti dengan Kapolri ya kalau tidak di Mabes Polri atau KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Kamis.

Hari ini adalah hari ke-65 sejak Novel disiram air keras pada 11 April 2017 seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya oleh dua orang pengendara motor sehingga ia harus dirawat di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Dalam wawancara dengan "Time" di Singapura, Novel bahkan mengungkapkan ada seorang jenderal polisi terlibat dalam insiden itu apalagi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai.

"Kami belum mendapatkan informasi detail tentang (pernyataan Novel) itu, tetapi komunikasi antara Mabes Polri dan KPK telah berlangsung dengan baik," tambah Laode mengenai pernyataan Novel itu.

Memasuki hari ke-64 perawatan di SNEC, dokter melepas membran plasenta yang sebelumnya ditempel melalui tindakan operasi di mata kanan Novel, "softlens" juga kembali dipasang di mata kanan tersebut.

"Selama sekitar seminggu ke depan bagian mata kanan akan diobeservasi untuk melihat pertumbuhan selaput mata, jika tumbuh normal atau sesuai dengan yang diharapkan maka pengobatan seperti biasa akan dilanjutkan kembali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Namun jika pertumbuhannya kurang baik, maka dokter akan mengambil tindakan menjahit kelopak mata kanan dalam jangka waktu 1-3 minggu untuk membuat kelopak mata lebih sipit. Langkah ini dilakukan agar pertumbuhan selaput mata lebih optimal.

"Sedangkan mata bagian kiri masih dibiarkan terlebih dahulu sementara waktu, dan meneruskan pengobatan yang telah dilakukan," tambah Febri.

Tekanan mata kanan Novel adalah 15 sedangkan mata kiri adalah 17 sehingga keduanya dikategorikan normal. Dari tes melihat huruf dan angka, mata kanan telah dapat melihat huruf E besar dan huruf W dengan jelas.

"Pimpinan KPK akan berkoordinasi dengan Kapolri dan jajarannya untuk membicarakan strategi dan penguatan apa yang bisa dilakukan ke depan agar investigasi yang dilakukan dapat mengungkap siapa pelaku penyerangan," ungkap Febri.

Polisi sudah pernah mengamankan dua orang yang keduanya kemudian dibebaskan kembali, antara lain kekurangan alibi.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017