Jakarta (ANTARA News) - Pakar Hukum Internasional Prof Dr Hikmahanto Juwana berpendapat terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lebih mempermudah menyuarakan kepedulian dan pelaksanaan HAM di tanah air dan di negara-negara berkembang lainnya. "Yang pasti, Indonesia bisa lebih banyak lagi menyuarakan apa yang menjadi kepedulian HAM Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya," kata Hikmahanto Juwana, kepada ANTARA di Jakarta, Selasa. Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk periode 2007-2010 dalam pemilihan 14 anggota baru Dewan HAM yang digelar Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, Kamis waktu setempat (Jumat waktu Indonesia). Indonesia kembali mendapatkan kursi anggota setelah memperoleh suara 182 dari 192 negara anggota PBB dan jumlah tersebut merupakan yang terbesar untuk kawasan Asia setelah India dengan 184 suara. Untuk kelompok Asia, selain Indonesia dan India, Filipina dan Qatar juga terpilih menjadi anggota Dewan HAM dengan masing-masing mendapatkan 179 dan 170 suara. Menurut Hikmahanto Indonesia perlu menyuarakan kepada negara-negara maju agar jangan selalu mendesak pelaksanaan HAM di negara-negara berkembang bisa berjalan seperti layaknya negara maju, hal itu harus dilihat karena adanya keterbatasan kemampuan. "Bukannya kita (negara-negara berkembang -red) tidak mau melaksanakan HAM, tetapi karena adanya keterbatasan kemampuan termasuk perangkat hukumnya, sehingga belum bisa terlaksana seperti layaknya di negara-negara maju," katanya. Indonesia juga bisa menyuarakan agar isu-isu HAM dijadikan untuk kepentingan politik (instrumen) misalnya untuk mengganti pemerintahan. Selain itu dengan masuknya kembali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB, maka Indonesia akan bisa membuat masalah HAM lebih diwarnai untuk kebutuhan dunia bukan untuk kepentingan negara-negara maju. "Jadi pelaksanaan HAM itu betul-betul universal. Ini yang sepatutnya diperjuangkan," tegasnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007