Semarang (ANTARA News) - Pusat Bahasa tidak akan menarik Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi Ketiga tahun 2005, meskipun ada sejumlah kata yang penulisannya tidak benar, misalnya walikota yang penulisannya dipisah, atau dimasukkan dalam kategori gabungan kata (frasa). Kendati diakui masih ditemukan kekeliruan penulisan kata dan istilah bahasa sejak penerbitan cetakan pertama tahun 2001, KBBI Edisi III ini tidak akan direvisi sebelum jangka waktu yang telah ditentukan, kata Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, Widada, di Semarang, Selasa. Ia menegaskan berdasarkan kesepakatan kerja sama antara Pusat Bahasa dan penerbit Balai Pustaka, KBBI Edisi III baru direvisi pada 2008. "Kenapa KBBI Edisi III masih terus diterbitkan hingga cetakan ketiga tahun 2005?" tanya ANTARA, Widada mengatakan, "Pusat Bahasa tidak mungkin menyalahi kesepakatan kerja sama dengan pihak penerbit." Untuk itu, Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional menerbitkan "Buku Praktis Bahasa Indonesia" pada 2003 agar para pemakai bahasa Indonesia tidak bingung. Buku "Praktis Bahasa Indonesia" yang semula berjudul "Buku Petunjuk Praktis Berbahasa Indonesia" ini pertama diterbitkan tahun 1989. Buku cetakan pertama ini merupakan kumpulan Lembaran Komunikasi sejak bulan Oktober 1985 hingga bulan Maret 1989, sebanyak 23 nomor. Ia menganjurkan kepada para pemakai bahasa Indonesia untuk menjadikan buku itu sebagai pedoman dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena yang paling mutakhir. "Kemungkinan pada saat pembuatan KBBI Edisi III belum terpikirkan tata cara penulisannya, sehingga Pusat Bahasa menerbitkan buku itu," katanya menandaskan. Diakui pula ada beberapa ejaan dalam KBBI Edisi III yang tidak konsisten, misalnya kata resor ada yang ditulis resort dan sebagainya. (*)

Copyright © ANTARA 2007