Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meminta bukti konkret mengenai kemampuan pembeli saham PT Medco E&P Brantas, anak usaha PT MedcoEnergi Internasional Tbk. "Mampu itu tidak bisa hanya dikatakan lisan tetapi paling tidak harus dibuktikan dengan salah bentuknya laporan keuangan," kata Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK, Nurhaida kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, Bapepam-LK sejak awal meminta laporan keuangan Grup Prakarsa yang dijamin Minarak Labuan sebagai pembeli saham 100 persen PT Medco E&P Brantas. "Hanya saja sampai detik ini laporan keuangan belum diterima oleh Bapepam-LK," katanya. Menurut dia, Bapepam-LK tidak bisa mengatakan transaksi bisa dicegah atau tidak tetapi intinya saat ini pihaknya ingin melihat kemampuan laporan keuangan Grup Prakarsa. Pihaknya menilai bila tidak ada laporan keuangan berarti dianggap belum layak. "Masyarakat juga akan melihat tentang mampu atau tidaknya atau intinya Bapepam belum melihat laporan keuangan dan Medco tidak bisa menyerahkan data-data lain yang mendukung," katanya. Ia mengatakan, Blok Brantas yang kini tertimpa musibah luapan lumpur berdampak pada kehidupan masyarakat dan satu hal penting yang dialihkan adalah kemampuan untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat yang terkena dampak. "Sekarang bagaimana melihat mampu atau tidaknya perusahaan seandainya kewajiban dialihkan kepada pihak yang kita sendiri tidak tahu kemampuannya," katanya. Dan tugas Bapepam-LK adalah memberikan keterbukaan yang memadai kepada masyarakat termasuk salah satu bentuknya dalam pencantuman laporan keuangan. Soal jangka waktu, untuk sementara ini Bapepam-LK tidak memberikan deadline kepada Medco E&P Brantas untuk menyerahkan laporan keuangan pembeli sahamnya, Grup Prakarsa. Sebelumnya diberitakan, PT MedcoEnergi Internasional menjual anak usahanya, PT Medco E&P Brantas kepada Grup Prakarsa yang dijamin Minarak Labuan sebesar 100 persen saham seharga 100 dolar AS. Namun, dalam laporannya ke Bapepam-LK, Medco tidak menyertakan bukti laporan keuangan Grup Prakarsa yang dinilai dapat menunjukkan kemampuan Grup Prakarsa untuk menanggung kewajiban Medco Brantas di Blok Brantas. Seperti diketahui, Medco E&P Brantas mempunyai hak kepemilikan atau participating interest sebesar 32 persen di Blok Brantas.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007