Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah orang tua murid dan anggota komite sekolah bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Rabu, mengumumkan dugaan praktik korupsi di sejumlah Sekolah Dasar (SD). Menurut mereka, praktik korupsi dilakukan melalui pungutan sumbangan dengan tidak disertai kejelasan alokasi pungutan tersebut. Menurut orang tua murid SDN Menteng 01 Jakarta Pusat, Krishna Mangontan, korupsi di sekolah tersebut terjadi setiap tahun melalui berbagai jenis pungutan. Berdasar perhitungannya, paling tidak nilai pungutan bisa lebih dari Rp1 miliar per tahun. Angka pungutan itu terdiri dari pungutan untuk Komite Sekolah sebesar Rp170 ribu hingga Rp300 ribu per siswa setiap bulannya. Selain itu, sekolah juga menarik dana untuk pengadaan AC sebesar Rp15 ribu per siswa setiap bulan, dana komputer Rp25 ribu per siswa setiap bulan, dan dana pentas Rp 10 ribu per siswa setiap bulan. Krishna menambahkan, total panarikan sumbangan tersebut mencapai Rp105,6 juta hingga Rp168 juta per bulan, dengan asumsi 480 siswa SDN 01 membayar semua pungutan itu. "Kalau satu tahun bisa Rp1 miliar lebih," kata Krishna yang juga Ketua Forum Orang Tua Murid Sekolah Percontohan di Besuki Menteng, Jakarta Pusat. Khusus untuk pungutan AC dan komputer, Krishna menilai pungutan semacam itu tidak rasional karena tidak mungkin dilakukan pengadaan AC dan komputer setiap bulan. Alibi pihak sekolah yang menyatakan dana itu akan digunakan untuk perawatan juga dinilai mengada-ada kerena biaya untuk itu sudah termasuk dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP). Sementara itu, orang tua murid SDN Kompleks IKIP, Rawamangun, Handaru Widjatmika mengeluhkan kebijakan sekolah tersebut untuk mengelabuhi orang tua murid agar mau memberikan sumbangan penerimaan siswa baru. Menurut Handaru, pungutan itu berawal dari keterangan pihak sekolah yang menyatakan sekolah tersebut tidak akan menerima kucuran dana BOS dan BOP.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007