Harapan saya, semua tahapan yang telah terprogram ini bisa berjalan mulus karena pemerintah pusat ingin pada awal September 2017 hasil rekrutmen baru ini bisa mulai bertugas
Samarinda (ANTARA News) - Pemerintah pusat bekerja sama dengan Pemprov Kalimantan Timur membuka lowongan kerja sebagai tenaga pendamping desa profesional guna mengawal dana desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

"Hasil pertemuan Satker P3MD Kaltim dengan Kemendes PDTT di Jakarta pekan lalu, hasilnya sangat menggembirakan karena akan dilakukan perekrutan pendamping desa," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim Muhammad Jauhar Efendi di Samarinda, Selasa.

Ia menjelaskan, jumlah pendamping desa yang diperlukan mencapai 331 orang, dengan rincian 18 orang pendamping untuk posisi tingkat kabupaten, antara lain pada jabatan tenaga ahli profesional bidang pemberdayaan masyarakat, bidang infrastruktur, bidang pembangunan partisipatif, pelayanan dasar profesional bidang teknologi tepat guna.

Kemudian untuk pendamping desa yang ditempatkan di posisi tingkat kecamatan dibutuhkan 153 orang, sedangkan untuk posisi pendamping lokal desa (PLD) yang ditempatkan di desa-desa ada 160 orang (satu PLD mendampingi 3-4 desa).

Syarat menjadi tenaga ahli profesional, antara lain memiliki pengalaman kerja bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal lima tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan kerja, pengalaman bidang infrastruktur, dan bidang lain sesuai posisi lowongan yang diinginkan.

Didampingi Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim Musa Ibrahim, ia melanjutkan, rencana pengumuman seleksi dilakukan pada 3-5 Agustus, pendaftaran secara daring dan offline pada kisaran 7-9 Agustus, tes tertulis 18 Agustus, psikotes 22 Agustus, dan pengumuman kelulusan sekitar 25 Agustus.

"Harapan saya, semua tahapan yang telah terprogram ini bisa berjalan mulus karena pemerintah pusat ingin pada awal September 2017 hasil rekrutmen baru ini bisa mulai bertugas. Saat ini panitia seleksi tingkat Kaltim sudah terbentuk, tinggal menunggu komando kapan bisa dimulai," ujarnya.

Jauhar melanjutkan, tahun ini terdapat 841 desa di Provinsi Kaltim yang menerima dana desa dengan jumlah Rp692,42 miliar, namun karena minimnya jumlah pendamping desa, maka mulai proses perencanaan, pemanfaatan anggaran, hingga beberapa hal terkait dirasa kurang maksimal.

Salah satu contohnya adalah penyaluran dana desa hingga ke Rekening Kas Desa (RKD) yang hingga pertengahan Juli 2017 ada separuh desa belum menerima transfer, karena persyaratan pencairan belum lengkap, seperti laporan penggunaan dana desa tahun sebelumnya dan rencana penggunaan anggaran tahun berjalan.

Pewarta: M Ghofar
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017