Konsolidasi peningkatan kapasitas tenaga pendamping dana desa
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Kemendes-PDTT) menggencarkan peningkatan kapasitas tenaga pendamping desa, dengan tujuan agar anggaran desa yang bersumber dari APBN peruntukannya tepat sasaran.

"Kami terus konsolidasi di berbagai daerah untuk peningkatan kapasitas tenaga pendamping dana desa," kata Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Kemendes-PDTT Yusra, di Sigi, Rabu.

Yusra menekankan, pemanfaatan dan pengelolaan dana desa oleh pemerintah desa, harus merujuk pada amanah Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Sesuai Peraturan Presiden tersebut, 40 persen Dana Desa diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai, 20 persen untuk pembangunan ketahanan pangan, dan delapan persen untuk penangan COVID-19.

Kemudian 32 persennya untuk penanganan kekerdilan (stunting) dan pembangunan kualitas kesehatan keluarga, serta tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Yusra mengatakan agar dana desa dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan yang telah diatur dalam Perpres tersebut, maka 34.180 orang tenaga pendamping dana desa se-Indonesia, harus ditingkatkan kapasitasnya.

"Pendamping dana desa memiliki peran penting dalam pencapaian target penggunaan dana desa melalui pendampingan, monitoring dan pengawasan penggunaan dana desa," ujarnya.

Yusra mengatakan salah satu prioritas dana desa adalah BLT Dana Desa yang diberikan sebesar Rp300 ribu/kepala keluarga penerima manfaat di masing-masing desa.

Maka, pendamping desa harus memastikan BLT itu tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, yaitu keluarga penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Berdasarkan data Pusdatin Badan Pengembangan dan Informasi Kemendes-PDTT bahwa, penyerapan dana desa tahun 2022 per tanggal 21 Februari pencairannya telah mencapai angka Rp837 miliar lebih, yang telah dicairkan kepada 3.001 desa, dari total pagu Dana Desa sebesar Rp68 triliun.

Kemudian, dana desa untuk penanganan COVID telah dicairkan sebesar Rp78 miliar lebih, BLT Dana Desa telah dicairkan sebanyak Rp197 miliar, Padat Karya Tunai Desa sebanyak Rp99 miliar lebih dan dana desa untuk pembangunan lainnya telah dicarikan sebesar Rp461 miliar.
Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Kemendes-PDTT Dr Yusra. (ANTARA/Muhammad Hajiji)


Baca juga: Mendes ingin ada forum pemantau pelaporan kegiatan pendamping desa.

Baca juga: Kemendes PDDT siapkan aplikasi pantau kinerja pendamping desa

Baca juga: Mendes PDTT isi kekosongan ribuan tenaga pendamping desa

 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022