Medan (ANTARA New) - Pakar Pendidikan Prof Dr Arief Rachman Hakim, MPd mengatakan pemerintah harus melakukan pemetaan daerah jika hendak mempertahankan pelaksanaan ujian nasional (UN). "Kita tidak bisa membuat standar kelulusan disamakan dari Aceh sampai Merauke, untuk itu harus ada pemetaan," katanya di Medan, Jumat. Menurut dia, pemetaan harus dilakukan Badan Standar Pendidikan Nasional dengan melakukan uji kompetensi dan uji keilmuan untuk seluruh Indonesia dengan satu instrumen. Terkait dengan kecurangan UN yang terjadi di tanah air tahun ini, ia mengatakan, semua yang buruk harus diutarakan dan pemerintah harus membuka diri dengan berbesar hati mendengarkan yang terjadi di lapangan. Sebelumnya Inspektur I Itjen Depdiknas, Amin Priatna, menyatakan, sedikitnya tercatat 37 kasus pelanggaran selama pelaksanaan UN 2007 yang terjadi di delapan provinsi, yakni Sumut, Banten, Jabar, Jatim, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara, namun sampai saat ini belum jelas hasil pengusutannya. Jika ada upaya untuk menutup-nutupi maka rakyatlah yang harus membuka kecurangan UN itu, katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007