Surabaya (ANTARA News) - DPD Gerakan Anti Narkotika atau Granat Jawa Timur mensinyalir kasus peredaran dan transaksi narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Klas I Surabaya di Medaeng Waru, Sidoarjo, sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Hal itu dikemukakan Penasehat DPD Granat Jatim, Singky Soewadji yang dihubungi ANTARA News di Surabaya, Sabtu, terkait penemuan narkoba jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di Rutan Medaeng. "Dari dulu kondisinya sudah seperti itu, dan kami juga sudah berkali-kali mengingatkan aparat penegak hukum. Tapi belum ada tindakan yang serius," jelasnya. Dalam operasi gabungan yang dilakukan petugas Rutan Medaeng dengan Polwiltabes Surabaya, Jumat (25/5) malam hingga Sabtu dini hari, ditemukan sekitar 6,9 kg ganja, 168 butir ekstasi dan 1,4 kg sabu-sabu di rutan tersebut. Aparat juga menemukan uang tunai Rp33,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba tersebut, dan mengamankan tujuh narapidana Rutan Medaeng yang seluruhnya "pemain" dalam bisnis narkoba sebagai tersangka. "Penemuan narkoba di Rutan Medaeng membuktikan kalau rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan pelaku kejahatan (narkoba), tidak mampu berfungsi dengan baik. Kalau dibina tidak bisa, ya lebih baik dibinasakan saja," tegas Singky. Menurut ia, kasus penemuan narkoba dalam jumlah besar di Rutan Medaeng, menjadi tamparan keras aparat penegak hukum. Singky juga menyebut, petugas jaga di Rutan Medaeng diduga kuat terlibat dalam kasus masuknya narkoba ke lingkungan narapidana. "Ini jelas kelalaian dan saya kira wajar kalau ada petugas yang berusaha sekedar mencari uang rokok. Tapi kalau kemudian narkoba yang masuk jumlahnya besar, ini bukan lagi kecolongan namanya, tapi diduga ada kesengajaan," ucapnya. Dari adanya kasus tersebut, Singky Soewadji menilai aparat penegak hukum masih belum bertindak tegas dalam menangani kasus narkoba. "Hukuman mati bagi pengedar narkoba kelas kakap tidak bisa ditawar lagi. Kami sudah lama menyuarakan itu, tapi kenyataan di lapangan, tidak ada pelaku narkoba yang dihukum berat. Apalagi dihukum mati," tegasnya. "Lebih baik satu keluarga yang menderita, ketimbang banyak masyarakat yang menjadi korban narkoba," tuturnya. Kedepan, Singky meminta aparat penegak hukum lebih serius dalam menangani masalah narkoba yang saat ini menjadi musuh bersama masyarakat.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007