Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah AS memutuskan untuk menerapkan sanksi perdagangan berupa pengenaan tarif 10,85 persen atas impor "glossy paper" Indonesia, karena dituduh melakukan kompetisi yang tidak adil. Menurut pernyataan Depdag AS, seperti dikutip dari Kantor Berita Xinhua, Kamis, mereka telah menemukan adanya bukti awal bahwa Indonesia beserta China dan Korsel menjual produk impor kertas olahan mereka di bawah harga pasaran di AS. Tarif 10,85 persen terhadap impor kertas olahan Indonesia sendiri, sebenarnya masih cukup rendah dibanding tarif penalti yang dikenakan AS terhadap China, yang dikenakan 23,19 hingga 99,65 persen, dan Korea, yang dikenakan 30 persen. Laporan tersebut juga mengatakan penalti itu sudah direncanakan sejak Maret ketika pemerintah AS menuduh produsen kertas dari tiga negara tersebut menerima subsidi pemerintah sehingga memungkinkan mereka menekan harga hingga lebih rendah dari produsen AS. Kasus tuduhan dumping dan subsidi kertas berlapis dari AS itu sebenarnya telah dibicarakan saat Mendag Marie Pangestu menghadiri pertemuan dengan Dewan Perdagangan dan Investasi AS-Indonesia di Washington DC pada 21 Mei 2007. Sebelumnya, Direktur Pengamanan Perdagangan Departemen Perdagangan Martua Sihombing mengatakan bahwa tuduhan subsidi atas produk kertas polos berlapis (coated free sheet paper) yang diajukan pemerintah Amerika Serikat (AS) adalah terlalu dipaksakan karena hanya satu perusahaan AS (NewPage Corp.) yang mengajukan petisi anti subsidi dan karena pangsa pasar yang diserap oleh produk kertas dari produsen kertas Sinar Mas di Amerika belum mencapai empat persen. Menurut dia, pihak AS berdalih pangsa pasar empat persen itu merupakan prediksi pada tahun mendatang. Saat ini pangsa pasar ekspor kertas polos berlapis Indonesia di AS sebesar 3,9 persen. Sedangkan petisi tuduhan subsidi seharusnya juga diajukan produsen lain sehingga mewakili 50 persen pangsa pasar. Pihak AS juga mengaitkan perusahaan Sinar Mas sebagai anak perusahaan Asia Pulp and Paper - yang dituduh Greenpeace melakukan penebangan liar dan perusakan hutan dalam skala besar di China.

Copyright © ANTARA 2007