Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) meminta pemerintah agar mengupayakan adanya regulasi yang menghapuskan pajak kertas buku dan pajak bagi pencetak buku, supaya biaya produksi buku dapat ditekan dan masyarakat bisa membeli buku dengan harga terjangkau. "Kami minta supaya pemerintah mengupayakan regulasi pajak di bidang perbukuan yang menghapuskan pajak bagi pencetak buku dan pajak kertas. Pajak bagi penulis buku sebaiknya juga dihapuskan agar mereka lebih terpacu membuat buku-buku berkualitas," kata Ketua Umum Ikapi, Setia Dharma Madjid, di Jakarta, Sabtu, usai pembukaan Pesta Buku Jakarta 2007. Setia mengatakan, regulasi semacam itu akan berdampak nyata terhadap penurunan harga buku di Tanah Air yang selama ini dianggap masih mahal. Jika tidak, ia melanjutkan, Ikapi menawarkan opsi kepada pemerintah untuk membuat program buku murah bagi rakyat, seperti program "People`s Book" yang dilakukan di India guna meningkatkan akses masyarakat terhadap buku. "Jadi setiap buku dibuat dalam dua versi, versi bagus yang harganya lebih mahal bagi yang mampu membeli dan versi hemat yang dibuat dengan kertas yang lebih murah dan mendapatkan subsidi dari pemerintah," jelasnya. Kebijakan untuk memberikan subsidi bagi penerbitan buku, kata dia, lebih dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap buku, dibandingkan dengan membeli hak cipta dari penulis dan menampilkannya dalam bentuk e-book (electronic book-red), seperti yang direncanakan Departemen Pendidikan Nasional. "Sebab menurut ahli informatika, e-book hanya diakses oleh tujuh persen penduduk," demikian Setia. (*)

Copyright © ANTARA 2007