Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan uji coba penyampaian informasi kebencanaan (SMS Blast) untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

"Melalui SMS Blast ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi bila ada bencana," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informasi (PPI) Kemenkominfo, Ahmad M Ramli, di Nusa Dua, Bali, Kamis.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada BMKG, BPBD, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) maupun operator telekomunikasi, karena mendukung upaya untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi bencana yang bisa saja mengancam jiwanya.

"Kedepan informasi bencana ini akan terkoneksi ke lembaga penyiaran televisi, selain disampaikan melalui pesan singkat di telepon seluler masyarakat," katanya.

Ia mengakui, 130 persen dari total masyarakat di seluruh Indonesia pasti sudah membawa telepon seluler, sehingga diharapkan melalui SMS Blast ini dapat bermanfaat untuk masyarakat luas.

"Saya meyakini SMS Blast ini sangat efektif yang juga didukung BTS di daerah yang terdampak bencana," katanya.

Pihaknya mengingatkan, kepada operator telekomunikasi agar tidak mengenakan biaya untuk informasi pesan singkat SMS Blast itu kepada konsumen dalam pemberian informasi ini.

"Jadi uji coba yang dilakukan ini untuk menempatkan publik harus tetap siaga, sehingga kami wajib menyampaikan informasi tentang kebencanaan ini," kata dia.

Senada dengan itu, Marvels Situmorang selaku Plt Direktur Pengembangan Pitalebar Kominfo menginformasikan bahwa dengan SMS Blast ini dapat bermanfaat untuk masyarakat agar tidak terlambat mengetahui apabila ada bencana, atau bila melakukan mitigasi.

"Kominfo telah bekerja sama dengan BMKG dan BPBD yang nantinya menyampaikan informasi yang diterima Kominfo untuk disebar melalui operator telekomunikasi yang ada di Tanah Air, kemudian disampaikan kepada masyarakat yang wilayahnya terjadi bencana," katanya.

Pewarta: I Made Surya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017