Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) akan segera meneliti laporan keuangan PT Indosat Tbk., terkait transaksi derivatif perusahaan itu yang diduga berpotensi merugikan negara Rp323 miliar. "Kami akan teliti dulu laporan keuangannya. Karena transaksi itu tercantum dalam laporan keuangan. Laporan keuangan memang baru saja diserahkan," kata Ketua Bapepam LK, Fuad Rahmany, menjawab pertanyaan pers di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan pihaknya sangat menghargai bila ada informasi seperti itu yang masuk ke Bapepam. Ia menilai kasus transaksi derivatif tersebut tidak akan mempengaruhi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Indosat. "Tidak sih tetap saja mereka RUPS. Mungkin bisa dimasukkan ke laporan keuangan sebagai kerugian atau lainnya," katanya. PT Indosat diduga melakukan penggelapan pajak dengan mencatatkan kerugian akibat transaksi derivatif yang dilakukan pada 2004-2006, sehingga negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan dividen sebesar Rp323 miliar. (*)

Copyright © ANTARA 2007