Lebak (ANTARA News) - Dana pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Lebak, Banten, yang akan dilaksanakan serentak tahun 2018 memakan anggaran Rp65,5 miliar.

"Anggaran dana pilkada itu hibah dari pemerintah Kabupaten Lebak melalui nota pernjanjian hibah daerah (NPHD)," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin di Lebak, Senin.

Pelaksanaan tahapan pilkada Kabupaten Lebak akan dilaksanakan 3 Oktober 2017 sesuai hasil pleno KPU dengan dihadiri Wakil Bupati Ade Sumardi.

Selama ini, KPU Kabupaten Lebak belum menerima laporan resmi dari partai politik (parpol) siapa saja yang akan diusung calon-calon kepala daerah itu.

Namun, calon yang diusung parpol minimal mereka memiliki 10 kursi yang duduk di DPRD setempat atau memiliki suara sah sebanyak 155.258 suara.

Sedangkan, untuk calon perseorangan atau independen minimal dibutuhkan dukungan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 70.233 KTP.

"Kami berharap pelaksanaan pilkada Lebak bisa lebih dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati," katanya.

Menurut dia, saat ini dana pelaksanaan pilkada Lebak sebesar Rp65,5 miliar dari hibah Pemkab Lebak melalui NPHD itu.

Saat ini, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pesta demokrasi itu.

KPU Kabupaten Lebak menargetkan hak pilih masyarakat di atas 80 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

"Kami optimistis partisipasi masyarakat cukup tinggi untuk memilih calon kepala daerah itu," katanya.

Sementara itum Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan pihaknya mengapresiasi kesiapan KPU Lebak untuk menggelar pilkada 2018 dengan tahapan-tahapan dilaksanakan Oktober mendatang.

Namun, terkait beberapa persoalan, terutama mengenai permohonan bantuan tenaga aparat sipil negara (ASN) agar dapat diperbantukan sebagai tenaga kesekretariatan baik di KPU atau PPK.

"Kami siap akan koordinasi kekurangan tenaga di KPU dan PPK itu agar bisa dibantu oleh pegawai ASN," katanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017