Jakarta (ANTARA News) - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) membantah adanya larangan beredarnya buku milik salah satu dosen IPDN Inu Kencana yang berjudul "IPDN Undercover". "Tidak ada larangan," kata Sekretaris Jenderal Depdagri Diah Anggraeni di Jakarta, Rabu, saat dimintai konfirmasi apakah Depdagri yang melarang buku IPDN Undercover. Diah mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan perintah mengenai hal itu, bahkan dirinya baru mendengar kabar tersebut. "Saya baru mendengar dari anda. Nanti, biar dicek dulu," ujar Diah yang juga mengaku dirinya belum pernah membaca buku IPDN Undercover tersebut. Lebih lanjut, Diah mengatakan bahwa urusan yang berkaitan dengan IPDN adalah urusan Pelaksana tugas (Plt) Rektor IPDN Johanis Kaloh. "Sudah ada Plt rektor, seluruh pelaksanaan teknis dan operasional adalah tanggung jawab rektor. Kalau nanti banyak yang perintah, bisa repot," ujarnya. Namun, Diah menegaskan, harusnya ada kejelasan jika ada informasi larangan dari Depdagri yang menyebutkan siapa yang melakukan pelarangan itu. Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara menyatakan pihaknya akan mengirim surat ke Depdagri untuk mempertanyakan apa benar ada upaya pelarangan buku milik Inu Kencana berjudul" IPDN Undercover". Pernyataan Abdul Hakim Garuda Nusantara itu, terkait kedatangan Inu Kencana ke Komnas HAM untuk melakukan audiensi pada Selasa (5/6).(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007