Manado (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal Herman Prayitno meminta masyarkat tidak "ngotot" (bersikeras) memiliki tanah aset TNI termasuk aset tanah TNI Angkatan Udara yang dinyatakan sah oleh hukum. "Kami berupaya agar tidak sampai terjadi bentrokan dalam sengketa tanah antara TNI dengan warga sekitar. Tapi kami juga minta pengertian rakyat jika tanah itu memang milik TNI AU ya kami yang menjaga," katanya usai menutup Kejuaraan Kedua Terjun Payung Internasional di Manado, Kamis. Ia mengakui masih ada lahan TNI AU yang hingga kini belum disertifikasi atau ditertibkan administrasinya sehingga berpotensi menimbulkan sengketa dengan warga. "Kami akan berupaya agar penertiban administrasi dan sertivikasi sejumlah lahan milik TNI AU dapat segera diselesaikan sambil terus memberi pengertian kepada warga tentang kepemilikan sah TNI AU terhadap lahan yang ada sehingga rakyat tidak berhak untuk mengklaim secara sepihak," tutur Herman yang juga Ketua Umum PB Federasi Aerosport Indonesia itu. Selain itu, katanya, pihaknya juga berkordinasi dengan instansi terkait seperti pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga penyelesaiannya akan lebih komprehensif. Aset TNI AU yang dikerjasamakan melalui induk Koperasi TNI AU (Inkopau) tercatat 25 bidang dan Yayasan TNI AU Adi Upaya (Yasau) tercatat enam bidang yang tersebar di beberapa lokasi di wilayah Indonesia. Hasil-hasil pengelolaan kerjasama tersebut anatara lain dimanfaatkan untuk mendukung fasilitas TNI AU yang tidak dapat didukung APBN. Sebelumnya, bentrokan warga dengan aparat yang menyangkut aset tanah milik TNI, khususnya TNI AU terakhir kali terjadi pada 2006 di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor yang menimbulkan empat warga mengalami luka-luka. Bentrokan serupa juga terjadi di sebagian lokasi Pangkalan Udara TNI AU Hassanudin Makassar pada awal 2006. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007