Solo (ANTARA News) - Kementerian Agama Kota Surakarta, Jawa Tengah, menertibkan agen-agen perjalanan umrah, khususnya yang berkantor pusat di Kota Solo guna menghindari kemungkinan kejahatan penggelapan dana jamaah seperti kasus First Travel.

"Penertiban ini kami lakukan untuk menghindari kasus seperti di First Travel," kata Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Surakarta Rosyidi Ali Safitri di Solo, Sabtu.

Ia mengatakan sejauh ini untuk agen perjalanan umrah yang memiliki kantor pusat di Kota Solo dan memiliki kelengkapan perizinan ada empat agen, yaitu Amalia Tour, Hajar Aswad Mubaroq, PT Kharisma Tour, dan PT Amanu dengan "branding" Iza Zam Zam Sakinah.

"Untuk yang berkantor pusat di Jakarta dan membuka kantor cabang di Solo ada sebanyak 11," katanya.

Sebagai salah satu langkah yang dilakukan sebagai upaya penertiban tersebut yaitu bersinergi dengan Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Kota Solo.

"Kalau Perpuhi ini yang ditampung bukan perusahaannya tetapi pengusaha, yang kami sampaikan kepada mereka nek usaha yo ojo kebangeten (kalau usaha jangan keterlaluan, red)," katanya.

Ia mengatakan biasanya yang dilakukan oleh biro nakal, yaitu memanfaatkan jamaah terutama yang tidak mengerti prosedur pemberangkatan umrah.

"Oleh karena itu, kami imbau masyarakat jangan mau dimanfaatkan seperti itu," katanya.

Meski demikian, dikatakannya, tidak mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama yang sudah terlanjur percaya terhadap agen tersebut.

Sementara itu, jika ditemukan agen perjalanan umrah yang terbukti melakukan penggelapan uang jamaah, pihaknya akan mencabut izin agen tersebut. "Sedangkan penindakan akan dilakukan oleh pihak kepolisian," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini secara nasional ada tiga agen perjalanan umrah yang diawasi oleh Kementerian Agama.

"Satu di antaranya First Travel, yang kedua Hanin Tour yang kemarin dilaporkan oleh jamaah. Sedangkan yang satu masih dalam tahap penyidikan, belum bisa kami sampaikan," katanya.

Pewarta: Aris Wasita Widiastuti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017