Bengkalis (ANTARA News)  - Polisi Resort Bengkalis, Provinsi Riau, meringkus seorang pegawai honorer Dinas Kebersihan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.

"Pelaku berinisial NZ alias Iwan 30 tahun, honorer Dinas Kebersihan. Pelaku merupakan warga Jalan Kayangan Gang Geso Rt 05 Rw 15 Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," Kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli di Bengkalis, Minggu.

Dia mengatakan, penangkapan dilakukan Sabtu (30/9) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB, tepatnya di rumah tersangka Jalan Kayangan Gang Geso Rt 05 Rw 15 Kelurahan Air Jamban.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan lima paket diduga narkotika jenis sabu sabu seharga Rp2 juta, satu buah kotak rokok U mild, satu unit HP merek Nokia, dan uang sejumlah Rp536 ribu.

Dikatakan, sebelum ditahan, pada hari Sabtu, 30 September 2017 sekira pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga adalah bandar narkotika jenis sabu sabu di daerah Kayangan Gang Geso Rt 05 Rw 15 Kelurhan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Setelah melakukan pengintaian, sekira pukul 13.00 WIB Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba sabu-sabu yang disimpan di kantong celana belakangnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, harga keseluruhan narkotika tersebut ialah berkisar Rp2 juta, dan pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seseorang berinisial V.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Mandau, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.

Pewarta: Abdul Razak & Siti Zubaidah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017