Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia membuka peluang importasi gula mentah dari Australia dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area, dan disepakati bahwa besaran Bea Masuk (BM) komoditas tersebut sebesar lima persen.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa meski pemerintah membuka peluang impor gula mentah dari Australia tersebut, bukan berarti jumlah importasi bahan baku akan meningkat.

"Jumlahnya tetap, tidak berubah. Tetapi sumber bisa bertambah, dengan demikian harga bisa turun, kita tidak tergantung, tidak monopoli dari satu negara," kata Enggartiasto, seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia 2017 di Jakarta, Selasa.

Enggartiasto mengatakan, diharapkan dengan adanya kesepakatan dengan Australia tersebut bisa menjadi alternatif pemasukan gula mentah oleh pelaku usaha. Dengan pasokan bahan baku berasal dari negara yang relatif lebih dekat, diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

Selain adanya penurunan untuk BM gula mentah oleh pemerintah Indonesia, pemerintah Australia juga menurunkan BM untuk komoditas pestisida dan herbisida. Diharapkan, pelaku usaha khususnya produsen produk tersebut bisa memanfaatkan pasar Australia.

Enggartiasto menjelaskan, setiap tahunnya, tercatat Australia mengimpor pestisida dan herbisida dari dunia kurang lebih senilai 400 juta dolar Amerika Serikat. Sementara ekspor Indonesia ke Negeri Kanguru tersebut baru berkisar antara 50-70 juta dolar AS.

"Diharapkan ekspor naik, berapapun kenaikannya, itu merupakan hal yang positif," kata Enggartiasto.

Sebelumnya melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.010/2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area, memutuskan bahwa tarif bea masuk produk gula mentah dengan pos tarif 1701.13.00 dan 1701.14.00 menjadi sebesar lima persen.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017