Jakarta (ANTARA News) - Pelantikan komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) dan PT PLN (Persero) dilakukan on paper di mana semua komisaris baru dan lama kedua BUMN itu sudah menandatangani surat pengangkatan dan pemberhentian bagi mereka masing-masing. Sebelumnya menurut rencana pelantikan anggota komisaris kedua BUMN tersebut dilaksanakan di Jakarta, Jumat sore, sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Negara BUMN Herman Hidayat, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut dilakukan secara on paper. Belum jelas alasan mengapa pelantikan yang biasanya diselenggarakan dalam suatu acara itu hanya dilakukan dengan cara demikian. Sejumlah anggota komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) diberhentikan dengan surat keputusan Meneg BUMN nomor Kep-78/MBU/2007/ tanggal 4 Juni 2007. Sejumlah anggota komisaris yang diberhentikan itu adalah Gunarni Soeworo, Slamet Riyanto, Aries Mufti, dan Bambang Wahyudi, yang diangkat berdasarkan SK Meneg BUMN nomor Kep-015/MBU/2005 tanggal 16 Maret 2005. Selanjutnya, Meneg BUMN selaku pemegang saham mengangkat Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT Garuda, dan komisaris anggota, yaitu Sahala Lumban Gaol, Wendi Aritenang, dan Adi Rahman Adiwoso. Meneg BUMN juga memutuskan untuk mengubah status Abdulgani dari jabatannya semula sebagai Komisaris Utama menjadi anggota komisaris PT Garuda. Sementara itu, Meneg BUMN memutuskan untuk mengangkat Rahmat Waluyanto sebagai anggota komisaris PTB PLNB (Persero) sesuai SK Meneg BUMNB nomor Kep-79/MBU/2007 tanggal 6 Juni 2007. Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu mengatakan, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria khusus dalam memilih jajaran komisaris itu. "Kalau yang ini sesuai, dulu memang kita tidak mau. Kalau regulator conflict of interest, juga tidak boleh," kata Said Didu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007