Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tidak menanyakan Pollycarpus Budihari Priyanto soal kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir pada 7 September 2004 lalu. Pollycarpus mengatakan hal itu kepada wartawan usai diperiksa oleh penyidik selama tujuh jam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat petang sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Munir dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda, Indra Setiawan dan mantan Sekretaris Pilot Airbus 330 PT Garuda, Ruhainil Aini. "Saya ditanya soal keberangkatan ke Singapura termasuk prosedur penerbangannya," katanya. Ia mengaku tidak ditanya soal pembunuhan Munir sama sekali. "Pernyataan masih sama dengan yang dulu-dulu," katanya. Kendati berada di Gedung Bareskrim selama tujuh jam namun ia mengaku bahwa pemeriksan berjalan sangat santai dan lebih banyak waktu istirahat dibandingkan dengan menjawab pertanyaan. "Tadi istirahat shalat Jumat saja cukup lama. Belum lagi waktu makan. Saya dikasih makan nasi Padang dan minuman Aqua," katanya sambil didampingi isterinya, Ny Yosepha Herawati. Pollycarpus, pilot senior Garuda, pernah didakwa membunuh Munir pada 7 September 2004 namun dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Kejagung kini berupaya mengajukan PK atas putusan itu sehingga memintan Polri untuk mencari bukti baru. Kini, Polri menahan Indra dan Ruhainil sebagai tersangka pembunuhan Munir.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007