Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa mengatakan pemerintah menanti dan siap menghadiri undangan DPR yang kedua untuk menjawab hak interpelasi terkait dukungan pemerintah terhadap Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB No.1747 mengenai sanksi tambahan kepada Iran yang mengembangkan energi nuklir. "Kita tunggu saja kapan dijadwalkan lagi. Kita berusaha untuk mengikuti aturan," katanya di sela-sela waktu istirahat dalam pertandingan sepakbola persahabatan antara tim pengurus Muhammadiyah dan Kedutaan Besar Inggris, di Jakarta, Jumat sore. Dalam kesempatan tersebut, Hatta belum dapat memastikan kehadiran Presiden dalam rapat paripurna DPR yang akan digelar kembali. Menurut dia, pemerintah telah memenuhi tata tertib dengan menjawab undangan dari DPR untuk hadir dalam rapat paripurna pertama yang berlangsung pada Selasa (5/6), meski akhirnya ditunda karena Presiden tidak menjawab langsung hak interpelasi. "Presiden akan mengikuti peraturan. Tetapi esensinya kan pemerintah memberikan penjelasan," kata Hatta yang turut turun lapangan memperkuat kesebelasan Muhammadiyah. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama anggota komisi I DPR, Ali Muchtar Ngabalin tetap menginginkan agar Presiden untuk hadir. Kehadiran Presiden dianggapnya sebagai bentuk kesiapannya sebagai pengambil keputusan. Ali Muchtar yang juga bermain dalam kesebelasan Muhammadiyah ini mengatakan akan meminta fatwa kepada Mahkamah Konstitusi jika Presiden tidak dapat memenuhi undangan mereka kembali. "Dalam tata tertib, pasal satu telah jelas bahwa yang diundang adalah Presiden, hanya saja ada multitafsir," ujarnya. Menurut dia, dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/6) akan diagendakan untuk pembahasan pencabutan ayat 4 dari pasal 174 dalam tata tertib. Sebelumnya dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI di Gedung DPR/MPR, Kamis, belum ditentukan jadwal mengundang kembali Presiden Yudhoyono terkait jawaban hak interpelasi DPR. Rapat Bamus yang dipimpin Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif itu membahas perlunya persamaan persepsi mengenai Tata Tertib DPR dan belum menetapkan jadwal menghadirkan Presiden untuk menjawab hak interpelasi DPR. Rapat dihadiri anggota Bamus dari pimpinan fraksi-fraksi DPR.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007